Kadiv PAS Jabar: Lapas Pastikan Terbuka bagi Polisi Ungkap Kejahatan Napi
BAPANAS/BOGOR- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) Kanwil Jawa Barat Agus Toyib memastikan pihaknya terbuka kepada aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan warga binaan mengendalikan peredaran narkoba.
Hal itu bertepatan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja 201 kilogram oleh Polda Jawa Barat dan Polres Bogor yang diduga dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Agus menegaskan, bisa dipastikan tidak akan ada sikap menutup-nutupi kasus tersebut dan petugas juga ditekankan untuk kooperatif terhadap penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba.
"Kita ikut mendukung upaya kepolisian, kita welcome, kita tidak melindungi dan menutupi," tutur Agus, Sabtu (1/10).
Hal tersebut juga berlaku bagi kejahatan lainnya jika memang benar ada temuan. Oleh karena itu, baik itu aparat kepolisian maupun Badan Narkotika yang akan menindaklanjuti, pihak Lapas sangat terbuka.
"Baik itu kejahatan selain kasus narkoba yang bersentuhan langsung dengan warga binaan di dalam, silakan dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Agus Toyib menyatakan, memang banyak faktor menyebabkan terjadinya kasus seperti itu. Salah satunya, kendala serius adalah petugas Lapas sangat terbatas. Isi hunian Lapas itu selalu bertambah dengan signifikan.
Ia menuturkan, sudah tiga tahun terakhir, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal Lapas dengan prioritas pengawasan hingga saat ini dirasa tidak berjalan maksimal.
Agus menyebutkan, kuantitas petugas yang dikerahkan untuk menjaga blok-blok warga binaan tidak sepadan dan berdampak kepada pengawasan untuk mengantisipasi adanya tindakan pidana tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Harus diakui ada kelemahan dalam pengawasan. Karena jumlah pengawas kita terbatas, coba bayangkan dalam satu blok rata-rata Lapas di Jawa Barat berjumlah 200, hanya dijaga sekitar 7-10 pengawas bagaimana bisa efektif," tambahnya.(Beritasatu)
BAPANAS/BOGOR- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) Kanwil Jawa Barat Agus Toyib memastikan pihaknya terbuka kepada aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan warga binaan mengendalikan peredaran narkoba.
Hal itu bertepatan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja 201 kilogram oleh Polda Jawa Barat dan Polres Bogor yang diduga dikendalikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Agus menegaskan, bisa dipastikan tidak akan ada sikap menutup-nutupi kasus tersebut dan petugas juga ditekankan untuk kooperatif terhadap penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba.
"Kita ikut mendukung upaya kepolisian, kita welcome, kita tidak melindungi dan menutupi," tutur Agus, Sabtu (1/10).
![]() |
Ilustrasi |
Hal tersebut juga berlaku bagi kejahatan lainnya jika memang benar ada temuan. Oleh karena itu, baik itu aparat kepolisian maupun Badan Narkotika yang akan menindaklanjuti, pihak Lapas sangat terbuka.
"Baik itu kejahatan selain kasus narkoba yang bersentuhan langsung dengan warga binaan di dalam, silakan dikembangkan lebih lanjut," katanya.
Agus Toyib menyatakan, memang banyak faktor menyebabkan terjadinya kasus seperti itu. Salah satunya, kendala serius adalah petugas Lapas sangat terbatas. Isi hunian Lapas itu selalu bertambah dengan signifikan.
Ia menuturkan, sudah tiga tahun terakhir, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal Lapas dengan prioritas pengawasan hingga saat ini dirasa tidak berjalan maksimal.
Agus menyebutkan, kuantitas petugas yang dikerahkan untuk menjaga blok-blok warga binaan tidak sepadan dan berdampak kepada pengawasan untuk mengantisipasi adanya tindakan pidana tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Harus diakui ada kelemahan dalam pengawasan. Karena jumlah pengawas kita terbatas, coba bayangkan dalam satu blok rata-rata Lapas di Jawa Barat berjumlah 200, hanya dijaga sekitar 7-10 pengawas bagaimana bisa efektif," tambahnya.(Beritasatu)
loading...
Post a Comment