BAPANAS/SOPPENG– Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji menjelaskan kronologis penggerebekan KaRutan bersama 17 Narapidana di Hotel Akata Lejja.
Penggerebekan berawal adanya informasi masyarakat melihat ada empat narapidana yang mandi di permandian air panas Lejja di Desa Bulue Kecamatan Marioriawa, mendapat laporan tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya terkait laporan masyarakat mandi di permandian Lejja.
” Anggota langsung cek laporan tersebut, dan menemukan empat napi yang lagi mandi.”Katanya.
Empat napi yang kemudian diamankan oleh tim Resmob polres Soppeng, setelah di lakukan penyelidikan, empat pelaku ini mengaku datang ke tempat wisata bersama napi lainnya serta KaRutan dan staf dan saat itu berada di Hotel Akata yang berjarak 4 kilometer dari lokasi permandian.
Saat menangkap napi di lokasi permandian, napi tersebut tidak mendapat pengawalan oleh Rutan Soppeng, mendapat informasi Resmob menuju hotel yang dimaksud.” Jelasnya.
Anggota Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma, mendapati 17 napi diluar yang seharusnya mendekam di rutan, selain 17 napi, di hotel tersebut juga didapati 3 Wanita, 5 Staf Rutan, KaRutan, serta minuman keras berupa BIR dan Ballo (minuman tradisional).
Anggota kiranya hanya empat napi, ternyata ada 17 napi, bersama staf rutan dan KaRutan.” Ujar Dodied.
Dodied menambahkan, atas peristiwa tersebut, dirinya juga akan menyurati Kapolda dan memberi tembusan kepada Kementerian Hukum dan Ham, serta Bupati Soppeng.
” Langkah kepolisian selanjutnya yakni akan membuat laporan ke Polda Sul-Sel serta memberikan tembusan ke Kementrian Hukum dan Ham.” Bebernya (rakyat satu)
Penggerebekan berawal adanya informasi masyarakat melihat ada empat narapidana yang mandi di permandian air panas Lejja di Desa Bulue Kecamatan Marioriawa, mendapat laporan tersebut, Kapolres memerintahkan anggotanya terkait laporan masyarakat mandi di permandian Lejja.
Salahsatu napi yang diamankan di pemandian Lejja |
” Anggota langsung cek laporan tersebut, dan menemukan empat napi yang lagi mandi.”Katanya.
Empat napi yang kemudian diamankan oleh tim Resmob polres Soppeng, setelah di lakukan penyelidikan, empat pelaku ini mengaku datang ke tempat wisata bersama napi lainnya serta KaRutan dan staf dan saat itu berada di Hotel Akata yang berjarak 4 kilometer dari lokasi permandian.
Saat menangkap napi di lokasi permandian, napi tersebut tidak mendapat pengawalan oleh Rutan Soppeng, mendapat informasi Resmob menuju hotel yang dimaksud.” Jelasnya.
tempat karutan dan 17 napi melansunhkan pesta miras |
Anggota Polres Soppeng yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma, mendapati 17 napi diluar yang seharusnya mendekam di rutan, selain 17 napi, di hotel tersebut juga didapati 3 Wanita, 5 Staf Rutan, KaRutan, serta minuman keras berupa BIR dan Ballo (minuman tradisional).
Anggota kiranya hanya empat napi, ternyata ada 17 napi, bersama staf rutan dan KaRutan.” Ujar Dodied.
Wanita yang ikut menemani karutan dalam pesta miras |
Dodied menambahkan, atas peristiwa tersebut, dirinya juga akan menyurati Kapolda dan memberi tembusan kepada Kementerian Hukum dan Ham, serta Bupati Soppeng.
” Langkah kepolisian selanjutnya yakni akan membuat laporan ke Polda Sul-Sel serta memberikan tembusan ke Kementrian Hukum dan Ham.” Bebernya (rakyat satu)
loading...
Post a Comment