BAPANAS/BANDUNG- Barang haram ganja seberat 201 kilogram yang diungkap di Bogor ternyata dikendalikan dari balik penjara. Lima pelaku yang berhasil diamankan polisi, dua di antaranya sedang dibui.
Hal itu diketahui setelah melalui pemeriksaan secara mendalam oleh jajaran Dit Res Narkoba Polda Jabar.
"Ada dua orang yang mengendalikan dalam Lapas oleh tersangka dan masih sangat muda sekali," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito di Mapolda Jawa Barat, Rabu (28/9/2016).
Kedua tersangka yang mengendalikan dari balik lapas tersebut DF dan MIH. Keduanya saat itu memang mengendalikan dari dalam lapas dan telah beroperasi selama 6 bulan ke belakang.
"Lokasinya berada di lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Bambang.
Dengan adanya hasil penyelidikan seperti ini, Bambang memerintah kepada seluruh jajaran di kewilayahannya untuk berkoordinasi dengan lapas di masing-masing daerah.
"Saya telah perintahkan kepada seluruh Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes untuk berkoordinasi dengan masing-masing lapas di wilayahnya masing-masing," lanjutnya.
Menurut Bambang hal ini merupakan bentuk kerja nyata dari anggotanya untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
"Jadi ini menunjukan satu bukti nyata anggota saya di jajaran narkoba untuk menyatakan perang terhadap narkoba," terangnya.
Banyak narkoba yang beredar di Jawa Barat. Modusnya bermacam -macam bisa melalui darat, laut dan udara. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Polisi yang berada di sepanjang jalur yang rawan masuknya narkoba untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu Bambang akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Polisi sepanjang jalur yang rawan lebih waspada. Selain itu kita akan tanyak kepada pihak lapas kenapa seperti ini masih bisa terjadi. Tentu saja ini menjadi koreksi bagi kita semua," tutupnya.(Detikcom)
Hal itu diketahui setelah melalui pemeriksaan secara mendalam oleh jajaran Dit Res Narkoba Polda Jabar.
"Ada dua orang yang mengendalikan dalam Lapas oleh tersangka dan masih sangat muda sekali," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito di Mapolda Jawa Barat, Rabu (28/9/2016).
Kedua tersangka yang mengendalikan dari balik lapas tersebut DF dan MIH. Keduanya saat itu memang mengendalikan dari dalam lapas dan telah beroperasi selama 6 bulan ke belakang.
"Lokasinya berada di lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Bambang.
Dengan adanya hasil penyelidikan seperti ini, Bambang memerintah kepada seluruh jajaran di kewilayahannya untuk berkoordinasi dengan lapas di masing-masing daerah.
"Saya telah perintahkan kepada seluruh Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes untuk berkoordinasi dengan masing-masing lapas di wilayahnya masing-masing," lanjutnya.
Menurut Bambang hal ini merupakan bentuk kerja nyata dari anggotanya untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
"Jadi ini menunjukan satu bukti nyata anggota saya di jajaran narkoba untuk menyatakan perang terhadap narkoba," terangnya.
Banyak narkoba yang beredar di Jawa Barat. Modusnya bermacam -macam bisa melalui darat, laut dan udara. Pihaknya menghimbau kepada seluruh Polisi yang berada di sepanjang jalur yang rawan masuknya narkoba untuk meningkatkan kewaspadaan. Selain itu Bambang akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Polisi sepanjang jalur yang rawan lebih waspada. Selain itu kita akan tanyak kepada pihak lapas kenapa seperti ini masih bisa terjadi. Tentu saja ini menjadi koreksi bagi kita semua," tutupnya.(Detikcom)
loading...
Post a Comment