![]() |
Ilustrasi |
BAPANAS - Ilhamsyah Putra alias Apok alias Koko Limgon narapidana (napi) tahanan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam berhasil kabur dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) di Sekupang, Selasa 20 September 2016 sekira pukul 18.30. Apok berhasil kabur setelah memanfaatkan petugas yang sedang Salat Magrib. Hingga sekarang petugas Lapas Batam sedang memburu pelaku.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Batam, Ery Erawan membenarkan napi yang kabur dari RSBP Batam. Ia mengatakan, napi tersebut memanfaatkan waktu petugas saat melaksanakan ibadah salat magrib. Napi bersangkutan sudah dua hari berada di rumah sakit untuk menjalani pengobatan karena menderita penyakit kanker usus stadium empat. Bahkan saat kabur dari rumah sakit usus Apok masih belum sembuh.
"Iya ada napi Lapas yang kabur. Napi yang kabur itu menderita kemo kanker usus," ujar Ery saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).
Untuk memburu pelaku, terang Eryt, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan polsek-polsek yang ada di sekitar lokasi kaburnya napi. Selain itu, pihaknya juga telah menginformasikan kepada pihak rumah sakit dan puskesmas yang ada di Batam, karena kemungkinan napi yang masih sakit melakukan pengobatan kembali.
"Foto-foto napi sudah kami sebar ke polisi dan pihak rumah sakit. Napi ini sedang sakit parah, kemungkinan akan mencari rumah sakit terdekat," katanya.
Ery menyampaikan Apok merupakan tahanan narkoba tangkapan Polda Kepri dengan hukuman tujuh tahun penjara dengan sisa pidana empat tahun satu bulan lima hari. Untuk mencari pelaku, kata Ery pihaknya telah membentuk tim khusus agar segera menangkap Apok.
"Apok tahanan narkoba tangkapan Polda Kepri. Saat ini kami masih mencari pelaku," tutupnya. (OKZ)
Pelaksana Harian Kepala Lapas Batam, Ery Erawan membenarkan napi yang kabur dari RSBP Batam. Ia mengatakan, napi tersebut memanfaatkan waktu petugas saat melaksanakan ibadah salat magrib. Napi bersangkutan sudah dua hari berada di rumah sakit untuk menjalani pengobatan karena menderita penyakit kanker usus stadium empat. Bahkan saat kabur dari rumah sakit usus Apok masih belum sembuh.
"Iya ada napi Lapas yang kabur. Napi yang kabur itu menderita kemo kanker usus," ujar Ery saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).
Untuk memburu pelaku, terang Eryt, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan polsek-polsek yang ada di sekitar lokasi kaburnya napi. Selain itu, pihaknya juga telah menginformasikan kepada pihak rumah sakit dan puskesmas yang ada di Batam, karena kemungkinan napi yang masih sakit melakukan pengobatan kembali.
"Foto-foto napi sudah kami sebar ke polisi dan pihak rumah sakit. Napi ini sedang sakit parah, kemungkinan akan mencari rumah sakit terdekat," katanya.
Ery menyampaikan Apok merupakan tahanan narkoba tangkapan Polda Kepri dengan hukuman tujuh tahun penjara dengan sisa pidana empat tahun satu bulan lima hari. Untuk mencari pelaku, kata Ery pihaknya telah membentuk tim khusus agar segera menangkap Apok.
"Apok tahanan narkoba tangkapan Polda Kepri. Saat ini kami masih mencari pelaku," tutupnya. (OKZ)
loading...
Post a Comment