BAPANAS/BATAM - Sejak melarikan diri pada Selasa (20/9/2016) sore, saat di rawat di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB), narapidana narkoba bernama Ilhamsyah Putra alias Akok belum ditemukan sampai saat ini.
Pelaksana Harian Kepala Batam Lapas Batam Ery Erawan, Senin (26/9) menuturkan, sampai saat ini keberadaan Napi yang kabur itu belum diketahui keberadaannya.
"Kita kwatir Napi tersebut meninggal ditempat persembuyiannya, karena saat kabur, ususnya masih keluar," kata Ery.
Namun dia juga menghawatirkan napi tersebut kabur ke Malaysia atau ke Singapura. "Akok itu memiliki keluarga di Malaysia," kata Ery.
Ery, menjelaskan, dilihat dari penyakit yang diderita oleh Akok, dikhawatirkan meninggal dalam persembunyiannya.
Pasalnya penyakit kanker usus stadium empat yang dideritanya butuh penanganan khusus oleh medis.
Ery menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, serta polsek-polsek yang ada di Batam.
Selain itu Kalapas Batam juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Batam, pihak rumah sakit dan Imigrasi Batam agar dapat menangkap pelaku.
"Kita juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Batam,"terangya.
Akok kabur dari RSOB saat petugas yang menjaganya sedang melaksanakan salat magrib.
Pria kelahiran 25 Desember 1976 ini sebelumnya tertangkap di Apartemen Jasmine kamar No 216 komplek Nagoya Square, Lubukbaja, Batam.
Ia kemudian divonis 7 tahun penjara. Akok ditahan sejak tanggal 25 Oktober 2013, dan sisa pidananya masih 4 tahun, 1 bulan, 5 hari.(tribunnews)
Pelaksana Harian Kepala Batam Lapas Batam Ery Erawan, Senin (26/9) menuturkan, sampai saat ini keberadaan Napi yang kabur itu belum diketahui keberadaannya.
"Kita kwatir Napi tersebut meninggal ditempat persembuyiannya, karena saat kabur, ususnya masih keluar," kata Ery.
Namun dia juga menghawatirkan napi tersebut kabur ke Malaysia atau ke Singapura. "Akok itu memiliki keluarga di Malaysia," kata Ery.
Ery, menjelaskan, dilihat dari penyakit yang diderita oleh Akok, dikhawatirkan meninggal dalam persembunyiannya.
Pasalnya penyakit kanker usus stadium empat yang dideritanya butuh penanganan khusus oleh medis.
![]() |
Napi LP Batam yang kabur dari rumah sakit |
Ery menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Kepri, Polresta Barelang, Brimob Polda Kepri, serta polsek-polsek yang ada di Batam.
Selain itu Kalapas Batam juga berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Batam, pihak rumah sakit dan Imigrasi Batam agar dapat menangkap pelaku.
"Kita juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Batam,"terangya.
Akok kabur dari RSOB saat petugas yang menjaganya sedang melaksanakan salat magrib.
Pria kelahiran 25 Desember 1976 ini sebelumnya tertangkap di Apartemen Jasmine kamar No 216 komplek Nagoya Square, Lubukbaja, Batam.
Ia kemudian divonis 7 tahun penjara. Akok ditahan sejak tanggal 25 Oktober 2013, dan sisa pidananya masih 4 tahun, 1 bulan, 5 hari.(tribunnews)
loading...
Post a Comment