BAPANAS/YOGYAKARTA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia siap jika Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengunjungi salah satu warganya di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Yogyakarta. Salah satu warga Filipina yang berasa di penjara Wirogunan itu adalah Mary Jane Viesta Veloso yang terangkat kasus narkotika.
Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Pramono, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau surat permohonan kunjungan presiden yang dijuluki The Punisher itu.
"Belum ada informasi kunjungan. Tetapi jika akan berkunjung pasti kami siapkan. Sudah ada protap (prosedur tetap)nya," kata Pramono, Kamis, 8 September 2016.
Ia menyatakan, pihak Lembaga Pemasyarakatan akan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat kunjungan itu. Termasuk menyiapkan keberadaan Mary Jane dan lokasi kunjungan.
Ibu dua anak yang divonis hukuman mati itu lolos dua kali saat akan dieksekusi, yaitu pada 2015 dan 2016 yang lalu.
Mary Jane ditangkap pada awal 2010 dan divonis mati di Pengadilan Negeri Sleman akhir 2010. Di tingkat banding dan kasasi hukuman tetap berupa vonis mati. Pengajuan grasi kepada presiden juga ditolak pada akhir 2014.
Lalu ada upaya hukum lain yaitu peninjau kembali juga tidak dikabulkan pada awal 2015. Pada eksekusi mati jilid II ia selamat karena alasan proses hukum perekrutnya.
"Intinya jika nanti presiden itu akan berkunjung, kami siap," kata dia.
Kejaksaan yang mengawal kasus Mary Jane ini juga belum menerima informasi atas rencana kedatangan presiden itu. Jika memang akan datang, pasti sebagai pengawal kasus, kejaksaan kan mendampingi, baik mendampingi terpidana maupun pihak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Saya belum dapat informasi. Tetapi kami siap mengawal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Tribagus Spontana.
Mary Jane lolos dari eksekusi mati jilid II dan III karena masih menunggu proses hukum perekrutnya di Filipina. Penyidik asal negara itu juga berencana menginterogasi Mary Jane atas kasus itu. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari rencana itu.
Kasus di Filipina adalah kasus Maria Christina Sergio, orang yang merekrut Mary Jane sebagai kurir pembawa narkotika 2,6 kilogram jenis heroin.(tempo)
Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta Pramono, pihaknya belum menerima pemberitahuan atau surat permohonan kunjungan presiden yang dijuluki The Punisher itu.
"Belum ada informasi kunjungan. Tetapi jika akan berkunjung pasti kami siapkan. Sudah ada protap (prosedur tetap)nya," kata Pramono, Kamis, 8 September 2016.
Ia menyatakan, pihak Lembaga Pemasyarakatan akan menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat kunjungan itu. Termasuk menyiapkan keberadaan Mary Jane dan lokasi kunjungan.
Ibu dua anak yang divonis hukuman mati itu lolos dua kali saat akan dieksekusi, yaitu pada 2015 dan 2016 yang lalu.
![]() |
Mary Jane berpakaian adat saat hari kartini di lapas wiroguan |
Lalu ada upaya hukum lain yaitu peninjau kembali juga tidak dikabulkan pada awal 2015. Pada eksekusi mati jilid II ia selamat karena alasan proses hukum perekrutnya.
"Intinya jika nanti presiden itu akan berkunjung, kami siap," kata dia.
Kejaksaan yang mengawal kasus Mary Jane ini juga belum menerima informasi atas rencana kedatangan presiden itu. Jika memang akan datang, pasti sebagai pengawal kasus, kejaksaan kan mendampingi, baik mendampingi terpidana maupun pihak dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Saya belum dapat informasi. Tetapi kami siap mengawal," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Tribagus Spontana.
Mary Jane lolos dari eksekusi mati jilid II dan III karena masih menunggu proses hukum perekrutnya di Filipina. Penyidik asal negara itu juga berencana menginterogasi Mary Jane atas kasus itu. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari rencana itu.
Kasus di Filipina adalah kasus Maria Christina Sergio, orang yang merekrut Mary Jane sebagai kurir pembawa narkotika 2,6 kilogram jenis heroin.(tempo)
loading...
Post a Comment