Bapanas -Seorang tahanan bernama Ahlis Abubakar yang dititipkan kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dikeroyok oknum petugas Lapas dan sejumlah narapidana.
Menurut korban, hal itu terjadi pada Sabtu (3/9/2016) saat dirinya dititipkan oleh jaksa atas kasus perjudian di Lapas Kelas II B Sanana.
Saat tiba di Lapas, dirinya diminta untuk berjalan jongkok dari ruang piket menuju ruang Mapinaling. Setibanya di sana, korban langsung dikeroyok secara bersama oleh belasan napi termasuk oknum pegawai Lapas.
“Yang aniaya saya bukan hanya petugas, namun sejumlah narapidana yang berada dalam tahanan juga ikut menganiaya saya. Saya sendiri juga belum tahu kenapa tiba-tiba saya dikeroyok,” ujar korban, Minggu (4/9/2016).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek dibagian wajah serta mengalami patah tulang hidung dan rusuk bergeser.
“Bukan hanya satu atau dua orang yang melakukan penganiyaaan itu, ada juga petugas yang berada di depan sayapun tidak membantu dan malah membiarkan. Akibat penganiayaan itu, badan saya susah digerakkan, semuanya terasa sakit,” katanya.
Dia menyebutkan, dirinya telah melapor ke polisi agar ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam lapas.
“Di lapas itu hanya ruang gerak kita saja yang dibatasi, tapi sesungguhnya kita harus diberlakukan secara baik, bukan malah dianiaya, hingga itu saya minta polres untuk proses kasus tersebut,” kata Ahlis.
Kepala Lapas II B Sanana La Ludin saat ditemui tidak bisa dikonfirmasi.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Pargiyono saat dihubungi via sms mengaku belum mendapatkan laporan kasus tersebut.
“Saya belum mendapatkan laporan, saya masih di Surabaya, nanti saya cek dulu via telepon di Kalapasnya,” katanya.(Kompas)
Menurut korban, hal itu terjadi pada Sabtu (3/9/2016) saat dirinya dititipkan oleh jaksa atas kasus perjudian di Lapas Kelas II B Sanana.
Saat tiba di Lapas, dirinya diminta untuk berjalan jongkok dari ruang piket menuju ruang Mapinaling. Setibanya di sana, korban langsung dikeroyok secara bersama oleh belasan napi termasuk oknum pegawai Lapas.
“Yang aniaya saya bukan hanya petugas, namun sejumlah narapidana yang berada dalam tahanan juga ikut menganiaya saya. Saya sendiri juga belum tahu kenapa tiba-tiba saya dikeroyok,” ujar korban, Minggu (4/9/2016).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek dibagian wajah serta mengalami patah tulang hidung dan rusuk bergeser.
![]() |
Ilustrasi |
Dia menyebutkan, dirinya telah melapor ke polisi agar ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di dalam lapas.
“Di lapas itu hanya ruang gerak kita saja yang dibatasi, tapi sesungguhnya kita harus diberlakukan secara baik, bukan malah dianiaya, hingga itu saya minta polres untuk proses kasus tersebut,” kata Ahlis.
Kepala Lapas II B Sanana La Ludin saat ditemui tidak bisa dikonfirmasi.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Pargiyono saat dihubungi via sms mengaku belum mendapatkan laporan kasus tersebut.
“Saya belum mendapatkan laporan, saya masih di Surabaya, nanti saya cek dulu via telepon di Kalapasnya,” katanya.(Kompas)
loading...
Post a Comment