BAPANAS/BANDA ACEH- Ibarat Bangkai walau telah sembunyikan ditempat yang aman namun pada akhirnya aromanya tetap tercium juga pada akhirnya. Itulah ungkapan yang terjadi dilapas banda aceh.
Kali ini seorang narapidana yang menghuni lapas yang belum pernah tehubung sebelumnya dengan BPN membeberkan adanya 2 napi koruptor yang telah sejak lama tidak pernah terlihat batang hidungnya.
Kedua napi tersebut yakni Prof. Yusuf Azis mantan dekan dan Muklis mantan bendahara di Unsyiah.
“ Mereka berdua sejak putus sidang tidak pernah masuk kedalam lapas,katanya asimilasi tapi sore hari tidak pernah masuk kedalam lapas,enak sekali mereka hidupnya,kalau maling ayam minta asimilasi tidak diberikan tapi koruptor mudahnya minta ampun”,ungkap napi tersebut saat menghubungi redaksi BPN,Rabu (28/9).
Napi koruptor dilingkungan Unsyiah yang melibatkan Rektor unsyiah Darni beberapa tahun lalu ini dijatuhkan hukuman oleh Mahkamah Agung 5 tahun penjara,keduanya dengan alasan asimilasi tidak pernah menjalani hukuman pidananya didalam lapas banda aceh.
Hal ini terlihat kedua napi koruptor tersebut tidak pernah masuk kembali pada sore harinya seperti yang telah diatur dalam Permenkumham Nomor 21 Tahun 2013 tentang tata cara pemberian Asimilasi kepada warga binaan yakni diwajibkan kepada warga binaan yang menjalankan proses asimilasi untuk kembali kedalam lapas pada sore harinya.
Namun hal tersebut sama sekali tidak pernah dilakukan oleh keduanya sedangkan pihak lapas sendiri juga terkesan tutup mata dengan sikap kedua napi koruptor tersebut yang telah melanggar ketentuan yang berlaku sejak awal di eksekusi oleh kejaksaan ke lapas hingga kini.
Sementara itu Kepala Lapas Banda Aceh M. Drais Siddiq Bc.IP masih menunjukkan sikap yang sama,yakni saat ingin dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut,lagi-lagi tidak bersedia menjawab panggilan BPN melalui sambungan handphone selulernya.(Redaksi)
loading...
Post a Comment