BAPANAS/TULUNGAGUNG- Satu dari tiga orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung berhasil ditangkap kembali. Napi Edi Kurniawan (21) diringkus saat sedang menikmati makan siang di salah satu warung nasi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.
“Yang bersangkutan langsung kita jebloskan kembali ke lapas,“ ujar Kalapas Tulungagung Wahyu Prasetya kepada wartawan.
Edi Kurniawan merupakan warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Bersama Hario Mintonugroho (27) warga Kelurahan Kenayan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan Syaifulloh Nursadewa (33) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, ketiganya lari dari penjara 13 Agutus 2016 dini hari lalu.
Para pesakitan kasus pencurian, pemerasan dan penganiayaan ini berhasil mengelabui petugas dengan menjebol plafon. Hario yang sempat kabur ke Surabaya tertangkap lebih dulu.
Petugas meringkus di wilayah Tulungagung setelah yang bersangkutan pulang gara gara kehabisan uang saku. Sementara Edi bersembunyi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
Dia menyamar sebagai pengamen di setiap bus yang berhenti. Menurut Wahyu agar tidak diketahui Edi selalu mengenakan kacamata hitam. Yang bersangkutan memilih emper pertokoan dan pinggir trotoar sebagai lokasi istirahat.
“Setelah dilakukan penyelidikan kami memastikan keberadaan yang bersangkutan. Sebelum melakukan penangkapan kami berkoordinasi lebih dulu dengan aparat kepolisian setempat,“ jelasnya.
Edi merupakan residivis. Menghuni penjara bukan pertama kalinya. Karenanya setelah ditangkap petugas langsung mengisolasi yang bersangkutan ke dalam sel tikus.
Terhadap Sayifulloh,Nursadewa yang masih kabur, Wahyu mengimbau untuk segera menyerahkan diri. Sebab petugas akan terus memburu yang bersangkutan dimanapun berada.
“Kami himbau kepada para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Sebab kami terus melakukan pengejaran,cepat atau lambat akan pasti tertangkap“ Himbau sang kalapas. (Okezone)
“Yang bersangkutan langsung kita jebloskan kembali ke lapas,“ ujar Kalapas Tulungagung Wahyu Prasetya kepada wartawan.
Edi Kurniawan merupakan warga Desa Dono, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung.
Bersama Hario Mintonugroho (27) warga Kelurahan Kenayan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan Syaifulloh Nursadewa (33) warga Desa Talang Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, ketiganya lari dari penjara 13 Agutus 2016 dini hari lalu.
Para pesakitan kasus pencurian, pemerasan dan penganiayaan ini berhasil mengelabui petugas dengan menjebol plafon. Hario yang sempat kabur ke Surabaya tertangkap lebih dulu.
Petugas meringkus di wilayah Tulungagung setelah yang bersangkutan pulang gara gara kehabisan uang saku. Sementara Edi bersembunyi di wilayah perbatasan Kabupaten Kediri dan Nganjuk.
![]() |
Ilustrasi |
“Setelah dilakukan penyelidikan kami memastikan keberadaan yang bersangkutan. Sebelum melakukan penangkapan kami berkoordinasi lebih dulu dengan aparat kepolisian setempat,“ jelasnya.
Edi merupakan residivis. Menghuni penjara bukan pertama kalinya. Karenanya setelah ditangkap petugas langsung mengisolasi yang bersangkutan ke dalam sel tikus.
Terhadap Sayifulloh,Nursadewa yang masih kabur, Wahyu mengimbau untuk segera menyerahkan diri. Sebab petugas akan terus memburu yang bersangkutan dimanapun berada.
“Kami himbau kepada para napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri. Sebab kami terus melakukan pengejaran,cepat atau lambat akan pasti tertangkap“ Himbau sang kalapas. (Okezone)
loading...
Post a Comment