BAPANAS/JAKARTA- Kemenkumham bakal menerjunkan tim khusus menelusuri 'nyanyian' Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Kemenkumham siap membuka hasil kerja tim tersebut.
"Begitu nama saya disebut, institusi saya disebut, saya harus bergerak. Suatu saat (jika) dibutuhkan saya siap (memberikan) data itu," kata Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
Namun, kata Dusak, pihaknya tidak bersikap proaktif. Artinya tidak ada kewajiban pihaknya memberikan hasil atau laporan investigasi itu kepada aparat berwajib. Semua tergantung permintaan.
Bukan kewajiban saya untuk menyerahkan ke polisi bahkan ke menteri. Kalau Pak menteri enggak minta (saya tidak berikan). Tapi, saya tetap akan memberikan klarifikasi (jika dibutuhkan)," ucap dia.
Dusak menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dari keterangan itu, kata Dusak, Sitinjak membenarkan ada permintaan pencabutan itu.
Kemudian, lanjut Dusak, Sitinjak membantah permintaan itu langsung kepada dirinya sebagai Kalapas. Akan tetapi ke anak buahnya. Dusak tidak lantas percaya begitu saja sehingga pihaknya menurunkan tim investigasi untuk pendalaman. "Kita perlu melakukan pendalaman. Orang bisa saja berbohong, termasuk saya," tandas dia.
Sebelumnya, Haris menyebutkan ada pejabat BNN yang meminta agar dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman selama 24 jam dicabut. Pejabat BNN itu sering berkunjung ke Nusakambangan.
Informasi tersebut didapat Haris dari Kepala Lapas Nusakambangan (2014) Sitinjak. Kesaksian didapatkan di sela-sela Haris bertukar pikiran dengan Sitinjak dalam mengelola Lapas.
Haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti ratusan miliar rupiah kepada oknum BNN. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
BNN meminta Haris membuktikan tudingannya. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.
"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Senin 1 Agustus.
BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut. Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan yang berlaku.(Detikcom)
"Begitu nama saya disebut, institusi saya disebut, saya harus bergerak. Suatu saat (jika) dibutuhkan saya siap (memberikan) data itu," kata Dirjen PAS Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2016).
Namun, kata Dusak, pihaknya tidak bersikap proaktif. Artinya tidak ada kewajiban pihaknya memberikan hasil atau laporan investigasi itu kepada aparat berwajib. Semua tergantung permintaan.
Bukan kewajiban saya untuk menyerahkan ke polisi bahkan ke menteri. Kalau Pak menteri enggak minta (saya tidak berikan). Tapi, saya tetap akan memberikan klarifikasi (jika dibutuhkan)," ucap dia.
Dusak menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dari keterangan itu, kata Dusak, Sitinjak membenarkan ada permintaan pencabutan itu.
Kemudian, lanjut Dusak, Sitinjak membantah permintaan itu langsung kepada dirinya sebagai Kalapas. Akan tetapi ke anak buahnya. Dusak tidak lantas percaya begitu saja sehingga pihaknya menurunkan tim investigasi untuk pendalaman. "Kita perlu melakukan pendalaman. Orang bisa saja berbohong, termasuk saya," tandas dia.
![]() |
Dirjen PAS I Wayan K Dusak |
Informasi tersebut didapat Haris dari Kepala Lapas Nusakambangan (2014) Sitinjak. Kesaksian didapatkan di sela-sela Haris bertukar pikiran dengan Sitinjak dalam mengelola Lapas.
Haris juga mengatakan Freddy kerap memberikan upeti ratusan miliar rupiah kepada oknum BNN. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
BNN meminta Haris membuktikan tudingannya. Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.
"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Senin 1 Agustus.
BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut. Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan yang berlaku.(Detikcom)
loading...
Post a Comment