BAPANAS/ACEH- Sebanyak 135 Narapidana lapas narkotika langsa mendapatkan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-71 tahun ini.
Kepala Lapas Narkotika Langsa Amiruddin SH mengatakan dari 135 orang narapidana yang mendapat remisi didominasi pidana umum terkait PP Nomor 28 ada 27 orang,PP Nomor 99 sejumlah 61 orang.
“ LP Narkotika Langsa. PP 28 jumlah yang dapat remisi 27 sudah turun,PP 99 yang hukumannya di bawah 5 tahun sudah turun 61 orang,PP 99 yang tahun sebelumnya telah memperoleh remisi telah 37 orang ,PP 99 yang tahun usulan 121 orang belum turun SK dari Jakarta “,jelas Amiruddin.
Demikian juga dirutan takengon sedikitnya 150 orang narapidana mendapatkan pengurangan hukuman di hari peringatan 17 agustus tahun ini.
“ Sesuai SK remisi yang kami terima dari Kantor Wilayah ada 150 narapidana pada peringatan 17 agustus ini yang mendapatkan remisi umum HUT RI, semua yang mendapatka remisi dari kasus pidana umum“,ungkap Karutan Takengon Said Sahrul singkat pada BPN melalui sambungan seluler,Kamis (18/8). (TSA)
Kepala Lapas Narkotika Langsa Amiruddin SH mengatakan dari 135 orang narapidana yang mendapat remisi didominasi pidana umum terkait PP Nomor 28 ada 27 orang,PP Nomor 99 sejumlah 61 orang.
“ LP Narkotika Langsa. PP 28 jumlah yang dapat remisi 27 sudah turun,PP 99 yang hukumannya di bawah 5 tahun sudah turun 61 orang,PP 99 yang tahun sebelumnya telah memperoleh remisi telah 37 orang ,PP 99 yang tahun usulan 121 orang belum turun SK dari Jakarta “,jelas Amiruddin.
![]() |
Prosesi penyerahan remisi dilapas narkotika langsa dan rutan takengon |
“ Sesuai SK remisi yang kami terima dari Kantor Wilayah ada 150 narapidana pada peringatan 17 agustus ini yang mendapatkan remisi umum HUT RI, semua yang mendapatka remisi dari kasus pidana umum“,ungkap Karutan Takengon Said Sahrul singkat pada BPN melalui sambungan seluler,Kamis (18/8). (TSA)
loading...
Post a Comment