BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Terpidana kasus korupsi dasni yuzar mendapatkan fasilitas kamar sel khusus di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
Bukan saja kamar sel khusus saja,mantan Sekdako Lhokseumawe itu juga bebas menggunakan telepon genggam atau handphone didalam Lapas Lhokseumawe.
Dari informasi yang diterima BPN dari kalangan penghuni lapas menyebutkan jika napi koruptor tersebut sejak masuk kedalam lapas lhokseumawe hingga kini masih menggunakan handphone layaknya seorang pejabat negara.
“ Seingat saya mulai masuk kedalam lapas pak dasni sudah pakai handphone,sampai sekarang juga masih,kamar pak dasni tepat disamping mushalla lapas,kamar khusus itu bang cuma 3 orang penghuninya ”,ungkap salah seorang penghuni lapas kepada Reporter saat menghubungi Via Handphone keluarganya yang datang menamuinya,Minggu (21/8).
Saat ditanya apa penggunaan handphone napi koruptor dasni tidak ditindak oleh petugas lapas,napi tersebut mengatakan, ”Semua petugas tahu kalau pak dasni pakai handphone dan memang ditempatkan oleh lapas dikamar khusus karena pak dasni kan dulu sekda banyak bantu lapas jadi sekarang gantian lapas bantu dia”,Ujar napi lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya disini.
Sementara itu Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya,Minggu (21/8) belum mengetahui persis terkait adanya napi korupsi dasni yang menggunakan handphone dan ditempatkan dikamar khusus.
“ Maaf kalau soal itu saya belum mengetahui karena saya kan baru beberapa hari menjabat Plt Kalapas Lhokseumawe,namun saya akan croscek segera bila benar akan saya tindak ", tegas nawawi.
Seraya melanjutkan " Tidak boleh ada perlakuan khusus untuk napi,semua sama dan penggunaan handphone tidak dibenarkan didalam lapas,apalagi napi korupsi”,Jelas Nawawi salahsatu Kabid di Kanwilkum HAM Aceh yang saat ini ditunjuk menggantikan tugas sementara Kalapas Lhokseumawe Elly Yulizar yang sedang menunaikan ibadah haji.(Statusaceh.net)
Bukan saja kamar sel khusus saja,mantan Sekdako Lhokseumawe itu juga bebas menggunakan telepon genggam atau handphone didalam Lapas Lhokseumawe.
Dari informasi yang diterima BPN dari kalangan penghuni lapas menyebutkan jika napi koruptor tersebut sejak masuk kedalam lapas lhokseumawe hingga kini masih menggunakan handphone layaknya seorang pejabat negara.
“ Seingat saya mulai masuk kedalam lapas pak dasni sudah pakai handphone,sampai sekarang juga masih,kamar pak dasni tepat disamping mushalla lapas,kamar khusus itu bang cuma 3 orang penghuninya ”,ungkap salah seorang penghuni lapas kepada Reporter saat menghubungi Via Handphone keluarganya yang datang menamuinya,Minggu (21/8).
Ilustrasi |
Sementara itu Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya,Minggu (21/8) belum mengetahui persis terkait adanya napi korupsi dasni yang menggunakan handphone dan ditempatkan dikamar khusus.
“ Maaf kalau soal itu saya belum mengetahui karena saya kan baru beberapa hari menjabat Plt Kalapas Lhokseumawe,namun saya akan croscek segera bila benar akan saya tindak ", tegas nawawi.
Seraya melanjutkan " Tidak boleh ada perlakuan khusus untuk napi,semua sama dan penggunaan handphone tidak dibenarkan didalam lapas,apalagi napi korupsi”,Jelas Nawawi salahsatu Kabid di Kanwilkum HAM Aceh yang saat ini ditunjuk menggantikan tugas sementara Kalapas Lhokseumawe Elly Yulizar yang sedang menunaikan ibadah haji.(Statusaceh.net)
loading...
Post a Comment