BAPANAS/LHOKSEUMAWE- Salahseorang Narapidana (Napi) Korupsi dikabarkan sejak sepekan terakhir ini tidak berada didalam Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.
(Baca: Napi Koruptor Dapat Fasilitas HP dan Kamar Khusus di Lapas Lhokseumawe)
Napi tersebut yakni Made Yudistira Hidayat bin Swarno,terpidana 4 tahun penjara dalam kasus Korupsi dana hibah untuk Sanggar Tari milik Pemkab Aceh Utara sebesar 1,9 miliar yang bersumber dari APBK Aceb utara tahun 2009.
Dari sumber terpercaya menyebutkan napi koruptor tersebut sudah hampir sepekan tidak terlihat didalam lapas serta kamar huniannya.
“ Kalau tidak salah made usai perayaan 17 Agustus sampai hari ini tidak ada didalam lapas,didalam kamarnya pun tidak ada ”,ujar salahseorang penghuni didalam lapas lhokseumawe saat BPN mencoba melakukan croscek.
(Baca: Napi Koruptor Bebas Gunakan HP Langgar Peraturan Menkum HAM)
Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi yang dihubungi BPN melalui sambungan telepon seluler mengaku belum mengetahui adanya napi koruptor yang berada diluar lapas dan akan melakukan pemeriksaan ke dalam lapas.
“ Saya belum tahu,sekarang juga saya ke lapas untuk periksa apa benar napi korupsi itu tidak ada didalam lapas,kalau benar bearti itu kesalahan fatal siapapun petugas yang mengeluarkannya,apalagi tanpa seizin saya sebagai Plt Kalapas“,tegas nawawi. (T. Sayed Azhar)
(Baca: Napi Koruptor Dapat Fasilitas HP dan Kamar Khusus di Lapas Lhokseumawe)
Napi tersebut yakni Made Yudistira Hidayat bin Swarno,terpidana 4 tahun penjara dalam kasus Korupsi dana hibah untuk Sanggar Tari milik Pemkab Aceh Utara sebesar 1,9 miliar yang bersumber dari APBK Aceb utara tahun 2009.
Dari sumber terpercaya menyebutkan napi koruptor tersebut sudah hampir sepekan tidak terlihat didalam lapas serta kamar huniannya.
![]() |
Petugas lapas lhokseumawe sedang membukakan pintu untuk para tamu yang berkunjung |
(Baca: Napi Koruptor Bebas Gunakan HP Langgar Peraturan Menkum HAM)
Plt Kalapas Lhokseumawe Nawawi yang dihubungi BPN melalui sambungan telepon seluler mengaku belum mengetahui adanya napi koruptor yang berada diluar lapas dan akan melakukan pemeriksaan ke dalam lapas.
“ Saya belum tahu,sekarang juga saya ke lapas untuk periksa apa benar napi korupsi itu tidak ada didalam lapas,kalau benar bearti itu kesalahan fatal siapapun petugas yang mengeluarkannya,apalagi tanpa seizin saya sebagai Plt Kalapas“,tegas nawawi. (T. Sayed Azhar)
loading...
Post a Comment