BAPANAS/BANDA ACEH- Tahap demi tahap terus dilakukan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh dalam membenahi lapas yang terletak di kawasan Lambaro Banda Aceh.
(Baca: BNNP Aceh Tes Urine Pegawai Lapas Banda Aceh,Negatif Hasilnya)
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta upaya meminimalisir peredaran narkoba,handphone serta barang-barang terlarang lainnya,petugas lapas banda aceh bersama Tim Satgas Kanwilkum HAM Aceh melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP),Kamis (4/8/2016).
Sebelum penggeledahan dilakukan pukul 09:00 WIB semua petugas lapas dan petugas gabungan dari Kanwilkum HAM Aceh mendapatkan pengarahan dari Kalapas Banda Aceh M. Drais Siddiq.
Dalam pengarahannya M. Drais Siddiq meminta agar setiap petugas mengedepankan cara persuasif serta teliti saat melakukan penggeledahan setiap kamar hunian WBP nantinya.
Usai pengarahan,petugas gabungan bersama tim satgas kanwilkum HAM Aceh lansung melakukan penggeledahan disetiap kamar hunian.
Satu persatu WBP dipersilahkan keluar dari kamar dan dilakuka pemeriksaan secara teliti pada tubuh serta pakaian yang dikenakan.
Hampir 2 jam penggeledahan berlansung,semua kamar hunian tanpa pengecualian dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Hasilnya puluhan jenis handphone,sejumlah carger dan barang elektronik berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan juga ditemukan satu unit alat isap sabu (bong) dan daun ganja seberat 0,5 Kg.
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq mengungkapkan,penggeledahan yang dilakukan hari ini adalah bagian dari pembenahan yang terus dilakukan olehnya untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba,handphone dan barang terlarang lainnya.
" Penggeledahan yang kita lakukan hari ini adalah bagian pembenahan yang sedang saya lakukan,salahsatunya adalah mencegah peredaran narkoba ,HP dan barang terlarang lainnya", ungkap M. Drais usai gelar barang temuan penggeledahan.
Lanjutnya, “ Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin,minimal satu bulan sekali “,sambungnya.
Sedangkan Ketua Tim Satgas Kanwilkum HAM Aceh yang juga Kabid Pembinaan,Perawatan dan pelayanan narapida Drs Meurah Budiman SH.MH,menyatakan semua hasil temuan dalam penggeledahan ini akan dimusnahkan.
Sedangkan alat isap sabu dan daun ganja akan diserahkan pada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Hasil temuan kita ini berupa HP,Carger dan peralatan elektronik nantinya akan kita musnahkan namun bong dan daun ganja akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian ", Ujar Meurah budiman salahsatu pejabat senior dikanwilkum HAM Aceh.(PAS/TSA)
(Baca: BNNP Aceh Tes Urine Pegawai Lapas Banda Aceh,Negatif Hasilnya)
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta upaya meminimalisir peredaran narkoba,handphone serta barang-barang terlarang lainnya,petugas lapas banda aceh bersama Tim Satgas Kanwilkum HAM Aceh melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP),Kamis (4/8/2016).
Sebelum penggeledahan dilakukan pukul 09:00 WIB semua petugas lapas dan petugas gabungan dari Kanwilkum HAM Aceh mendapatkan pengarahan dari Kalapas Banda Aceh M. Drais Siddiq.
Dalam pengarahannya M. Drais Siddiq meminta agar setiap petugas mengedepankan cara persuasif serta teliti saat melakukan penggeledahan setiap kamar hunian WBP nantinya.
![]() |
Suasana saat petugas LP Banda Aceh menggeledah kamar hunian WBP |
Satu persatu WBP dipersilahkan keluar dari kamar dan dilakuka pemeriksaan secara teliti pada tubuh serta pakaian yang dikenakan.
Hampir 2 jam penggeledahan berlansung,semua kamar hunian tanpa pengecualian dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Hasilnya puluhan jenis handphone,sejumlah carger dan barang elektronik berhasil diamankan.
Dalam penggeledahan juga ditemukan satu unit alat isap sabu (bong) dan daun ganja seberat 0,5 Kg.
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh M. Drais Siddiq mengungkapkan,penggeledahan yang dilakukan hari ini adalah bagian dari pembenahan yang terus dilakukan olehnya untuk menekan dan mencegah peredaran narkoba,handphone dan barang terlarang lainnya.
" Penggeledahan yang kita lakukan hari ini adalah bagian pembenahan yang sedang saya lakukan,salahsatunya adalah mencegah peredaran narkoba ,HP dan barang terlarang lainnya", ungkap M. Drais usai gelar barang temuan penggeledahan.
![]() |
Kalapas Banda Aceh M. Drais Siddik Bc. IP bersama Ketua Tim Satgas Drs Meurah Budiman saat menyaksikan hasil temuan dalam penggeledahan,kamis (4/8/2016) |
Sedangkan Ketua Tim Satgas Kanwilkum HAM Aceh yang juga Kabid Pembinaan,Perawatan dan pelayanan narapida Drs Meurah Budiman SH.MH,menyatakan semua hasil temuan dalam penggeledahan ini akan dimusnahkan.
Sedangkan alat isap sabu dan daun ganja akan diserahkan pada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
"Hasil temuan kita ini berupa HP,Carger dan peralatan elektronik nantinya akan kita musnahkan namun bong dan daun ganja akan kita koordinasikan dengan pihak kepolisian ", Ujar Meurah budiman salahsatu pejabat senior dikanwilkum HAM Aceh.(PAS/TSA)
loading...
Post a Comment