BAPANAS/WAMENA - Baru satu hari kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Wamena ,dua napi lapas wamena berhasil diringkus kembali oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijayaa Kamis (11/8/2016) sekira pukul 09.00 WITA,yakni Melianus Aropa dan Manu Hiluka yang kabur dari lapas wamena pada Rabu (10/8/2016) Sekitar pukul 12:00 WITA.
Sementara itu Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua napi lapas wamena kembali.
"Proses penangkapan kedua narapidana yang kabur ini bermula dari laporan salah seorang warga yang melihat kedua narapidana yang dalam keadaan mabuk berat melakukan keributan di rumah salah seorang warga bernama Yalimo Sorabut, napi itu mengamuk dan membuat kaca mobil milik Yelimo pecah," ungkap Patrige.
Atas laporan warga tersebut, selanjutnya petugas dari Polres Jayawijaya melakukan penangkapan.
"Melianus adalah narapidana kasus pembunuhan dan telah divonis dua tahun penjara pada 2014 lalu. Sementara Manu adalah narapidana kasus pencurian motor dan telah divonis dua tahun penjara pada tahun ini," kata Patrige.
Saat ini, kedua narapidana sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya, dan akan dikirim kembali ke lapas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dua orang napi itu sudah ditahan kembali oleh pihak Polres, namun masih dilakukan penyelidikan terkait kaburnya kedua narapidana itu. Setelah itu keduanya akan dikembalikan ke dalam lapas ," unjar patrige. (Okezone)
Sementara itu Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua napi lapas wamena kembali.
"Proses penangkapan kedua narapidana yang kabur ini bermula dari laporan salah seorang warga yang melihat kedua narapidana yang dalam keadaan mabuk berat melakukan keributan di rumah salah seorang warga bernama Yalimo Sorabut, napi itu mengamuk dan membuat kaca mobil milik Yelimo pecah," ungkap Patrige.
![]() |
Ilustrasi |
"Melianus adalah narapidana kasus pembunuhan dan telah divonis dua tahun penjara pada 2014 lalu. Sementara Manu adalah narapidana kasus pencurian motor dan telah divonis dua tahun penjara pada tahun ini," kata Patrige.
Saat ini, kedua narapidana sudah diamankan di Mapolres Jayawijaya, dan akan dikirim kembali ke lapas guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dua orang napi itu sudah ditahan kembali oleh pihak Polres, namun masih dilakukan penyelidikan terkait kaburnya kedua narapidana itu. Setelah itu keduanya akan dikembalikan ke dalam lapas ," unjar patrige. (Okezone)
loading...
Post a Comment