BAPANAS - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang Langsano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bernama Rudiantono (21) yang sempat kabur dini hari tadi, akhirnya ditangkap kembali.
"Dia ditangkap saat turun dari salah satu mobil tangki yang ditumpanginya, setelah melarikan diri dari lapas sekira pukul 02.00 WIB. Tahanan ini ditangkap di daerah Durian Kapeh Tiku, Agam, pada pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono, Selasa (2/8/2016).
Dia ditangkap setelah beberapa warga yang melakukan ronda malam mencurigai gerak-geriknya. Kemudian warga melapor ke polsek setempat dan polisi langsung ke lokasi menangkapnya.
"Dia ditangkap saat turun dari salah satu mobil tangki yang ditumpanginya, setelah melarikan diri dari lapas sekira pukul 02.00 WIB. Tahanan ini ditangkap di daerah Durian Kapeh Tiku, Agam, pada pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Agam, AKBP Eko Budhi Purwono, Selasa (2/8/2016).
Dia ditangkap setelah beberapa warga yang melakukan ronda malam mencurigai gerak-geriknya. Kemudian warga melapor ke polsek setempat dan polisi langsung ke lokasi menangkapnya.
Narapidana kasus narkoba itu diketahui kabur dengan mencongkel kunci jendela sel kemudian menerobos loteng dari ruangan lainnya. “Pada pelaku didapatkan potongan gunting yang sudah diasah dan dijadikan alat untuk mencongkel jendela dan loteng," ujar Eko.
Rudiantono berasal dari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. Dia divonis enam tahun empat bulan penjara karena kepemilikan ganja. Ia sudah menjalani hukuman selama dua tahun. "Napi ini kita serahkan kembali ke LP," ujarnya.[OKZ]
loading...
Post a Comment