BAPANAS/SUMBAR- Usaha Rudianto, 21, seorang narapidana untuk kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Padanglansano, Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) tidak membuahkan hasil.
Meski sempat meninggalkan lapas pada Selasa dini hari (2/8), sekitar pukul 02.00 WIB dan berjalan kaki cukup jauh, namun upaya pelariannya kandas setelah dicurigai oleh petugas ronda yang melihatnya di daerah Tiku, Kabupaten Padangpariaman. Tak ayal dia kembali meringkuk di sel tersebut.
Kecurigaan warga terhadap Rudi, karena dia berjalan tanpa alas kaki di kawasan Duriankapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara. Lantas warga melaporkan keberadaannyake petugas Polsek Tiku. Akhirnya dia berhasil ditangkap lagi.
Kapolsek Tiku, AKP Jefri Afridan menuturkan bahwa Rudianto merupakan warga binaan LP Lubukbasung yang divonis 6 tahun 4 bulan terkait kasus kepemilikan ganja senilai Rp 100 ribu.
Sementara pengakuan Rudianto kepada petugas Reskrim Polres Agam di Lubukbasung, alasan dia kabur dari Lapas Padanglansano, karena tidak memberi uang rokok kepada petugas lapas. Sehingga dia dipindahkan dari sel Blok A ke sel Blok B.
”Saya dipindahkan karena tidak membayar uang rokok kepada petugas LP. Rata-rata tahanan dipindahkan karena ada masalah di sel sebelumnya,” tuturnya yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (4/8/2016).(Padang Ekspres)
Meski sempat meninggalkan lapas pada Selasa dini hari (2/8), sekitar pukul 02.00 WIB dan berjalan kaki cukup jauh, namun upaya pelariannya kandas setelah dicurigai oleh petugas ronda yang melihatnya di daerah Tiku, Kabupaten Padangpariaman. Tak ayal dia kembali meringkuk di sel tersebut.
Kecurigaan warga terhadap Rudi, karena dia berjalan tanpa alas kaki di kawasan Duriankapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara. Lantas warga melaporkan keberadaannyake petugas Polsek Tiku. Akhirnya dia berhasil ditangkap lagi.
![]() |
Ilustrasi |
Sementara pengakuan Rudianto kepada petugas Reskrim Polres Agam di Lubukbasung, alasan dia kabur dari Lapas Padanglansano, karena tidak memberi uang rokok kepada petugas lapas. Sehingga dia dipindahkan dari sel Blok A ke sel Blok B.
”Saya dipindahkan karena tidak membayar uang rokok kepada petugas LP. Rata-rata tahanan dipindahkan karena ada masalah di sel sebelumnya,” tuturnya yang dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group), Kamis (4/8/2016).(Padang Ekspres)
loading...
Post a Comment