BAPANAS/TASIKMALAYA- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat masih menjadi tempat yang nyaman bagi para sindikat pengedar Narkotika dan Obat-obatan terlarang. Belum lama ini, Satuan Narkoba Polres Kota Tasikmalaya mengamankan GO (28), salah seorang penghuni Lapas Kelas II B Tasikmalaya, yang diguga mengendalikan peredaran dari dalam lapas.
Selain GO, Satnarkoba Kota Tasikmalaya juga mengamankan kaki tangan atau pesuruh GO, ID (25), KA (31), HS (35), HE (35) dan RE (39).
Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Erustiaman mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat personel Satnarkoba menjebak pelaku dengan memesan narkoba. Setelah tiga kali pemesanan, Satnarkoba baru dapat menangkap dan membongkar sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tasikmalaya.
Dari tangan tersangka diamankan 10 paket sabu-sabu, satu alat hisap, satu alat hisap, dan lima ponsel. "Ini yang kita tangkap lengkap, dari pemakai, kaki tangannya, sampai bandarnya juga ada. Tersangka GO ini sudah dipenjara dengan kasus narkoba hukuman 7 bulan. Kami jemput ke Polres untuk dimintai keterangan," ucap Erustiaman saat dijumpai di Polres Kota Tasikmalaya Tasikmalaya, Jumat, 5 Agustus 2016.
Erustiaman membeberkan, modus pemesanan narkoba dari lapas dilakukan melalui ponsel. Itu artinya, pelaku masih dapat menggunakan ponsel di dalam lapas meskipun dalam penjagaan ketat.
"Jadi si pelaku ini berkomunikasi dengan Bandar besarnya. Nanti si bosnya mengirim ke Tasikmalaya, jadi kaki tanganya yang mengambil dan mengantarkan ke pemesan. Biasanya barangnya ditempel di tempat-tempat aman, seperti di depan Kantor polisi dan Kantor Wali Kota, " ucap Erustiaman.
Lebih lanjut, Erustiaman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aktivitas pengendalian peredaran narkoba melalui lapas sudah dilakukan sejak lama. Namun, saat digledah, ponsel si pelaku dibuang di kloset.
Erustiaman pun berharap Lapas Tasikmalaya bisa memkerketat penjagaan dan benar-benar menegakkan komitmen 'zero handphone' dalam lapas. Soalnya para pengedar narkoba rentan mengulangi perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Sebenarnya lapas sudah kooperatif, tetapi namanya bandar itu punya segala cara. Saya sudah sempat tanyakan ke lapas terkait operasi, untuk memberantas pemasok ponsel dalam lapas, tetapi tersangka belum terbuka. Kami belum pastikan apakah ada oknum turut bermain atau tidak, tetapi itu bukan kapasitas kami untuk menjawab," ucap dia.(PAS)
Selain GO, Satnarkoba Kota Tasikmalaya juga mengamankan kaki tangan atau pesuruh GO, ID (25), KA (31), HS (35), HE (35) dan RE (39).
Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Erustiaman mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat personel Satnarkoba menjebak pelaku dengan memesan narkoba. Setelah tiga kali pemesanan, Satnarkoba baru dapat menangkap dan membongkar sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tasikmalaya.
Dari tangan tersangka diamankan 10 paket sabu-sabu, satu alat hisap, satu alat hisap, dan lima ponsel. "Ini yang kita tangkap lengkap, dari pemakai, kaki tangannya, sampai bandarnya juga ada. Tersangka GO ini sudah dipenjara dengan kasus narkoba hukuman 7 bulan. Kami jemput ke Polres untuk dimintai keterangan," ucap Erustiaman saat dijumpai di Polres Kota Tasikmalaya Tasikmalaya, Jumat, 5 Agustus 2016.
Erustiaman membeberkan, modus pemesanan narkoba dari lapas dilakukan melalui ponsel. Itu artinya, pelaku masih dapat menggunakan ponsel di dalam lapas meskipun dalam penjagaan ketat.
"Jadi si pelaku ini berkomunikasi dengan Bandar besarnya. Nanti si bosnya mengirim ke Tasikmalaya, jadi kaki tanganya yang mengambil dan mengantarkan ke pemesan. Biasanya barangnya ditempel di tempat-tempat aman, seperti di depan Kantor polisi dan Kantor Wali Kota, " ucap Erustiaman.
Lebih lanjut, Erustiaman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, aktivitas pengendalian peredaran narkoba melalui lapas sudah dilakukan sejak lama. Namun, saat digledah, ponsel si pelaku dibuang di kloset.
Erustiaman pun berharap Lapas Tasikmalaya bisa memkerketat penjagaan dan benar-benar menegakkan komitmen 'zero handphone' dalam lapas. Soalnya para pengedar narkoba rentan mengulangi perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Sebenarnya lapas sudah kooperatif, tetapi namanya bandar itu punya segala cara. Saya sudah sempat tanyakan ke lapas terkait operasi, untuk memberantas pemasok ponsel dalam lapas, tetapi tersangka belum terbuka. Kami belum pastikan apakah ada oknum turut bermain atau tidak, tetapi itu bukan kapasitas kami untuk menjawab," ucap dia.(PAS)
loading...
Post a Comment