BAPANAS/GORONTALO – Penyelundupan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo masih saja terjadi,meskipun seringkali digagalkan, namun para pelaku tetap nekat menyelundupkan Narkoba kedalam lapas.
Buktinya, Sabtu, (31/7), Nur Rahmat Kiyai salah seorang sipir lapas yang bertugas hari itu, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba kedalam lapas.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (group Hargo), Sekitar pukul 16.00 Wita Rahmat yang kala itu mendapat tugas piket, mendengar ada lemparan batu sebanyak 4 kali dari luar Lapas.
Rahmat kemudian mengecek sumber bunyi lemparan tersebut.
Saat baru akan menyisir Pintu Lapas, Rahmat melihat pembungkus rokok di depan pintu II Lapas. Saat dibuka di dalam pembungkus rokok tersebut, Nur mendapatkan 4 paket yang diduga narkoba jenis sabu.
“Barang itu langsung saya amankan, berikut saya menghubungi Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota,” kata Nur, keika diwawancarai awak media.
Ketika dikonfirmasi PLH Kepala Lapas Kelas II A Provinsi Gorontalo Hamid Siba membenarkan adanya penemuan barang haram teresbut. “Ini sudah ke 3 kali kami menggalakan penyelundapan narkoba ke dalam Lapas, tindakan kami lakukan segera menhubungi pihak kepolisian dalam mengamankan barang tersebut,” kata Hamid.
Menurut Hamid, menyusul rentetan kasus untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas, maka pihaknya lebih mengintenskan razia di dalam Lapas.
“Razia ini tentunya guna mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas, bila ada. Berikut kita melakukan razia kepemilikan Handhpone, karena warga Binaan dilarang menggunakan Hanphone,” jelasnya.
Upaya mengagalkan penyelundupan narkoba oleh Lapas ini pun bukan baru kali ini saja. Juni 2016 lalu, pihak Lapas mengamankan barang yang diduga sabu sebanyak 10 paket yang ditaruh di dalam makanan.
Kemudian menggagalkan 2 paket sabu lagi di dalam makanan yang akan dikirim masuk ke dalam Lapas pada tanggal 29 Juli 2016.
Sementara itu,di TKP, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SH,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rony Burungdju mengatakan, 4 paket Sabu tersebut beratnya 4 gram. Saat ini barang tersebut sudah diamankan pihaknya.
“Pihak kami sudah menerima barang tersebut dari pihak Lapas, untuk selanjutnya kami akan terus melakukan penyidikan kepada pengekspor barang tersebut masuk ke dalam Lapas,” tegasnya.
AKP Rony juga menyampaikan menyusul kasus-kasus ini, Satresnarkoba dan Lapas Gorontalo terus melakukan koordinasi agar penyelundupan ini bisa diberantas. (Hargo.co.id)
Buktinya, Sabtu, (31/7), Nur Rahmat Kiyai salah seorang sipir lapas yang bertugas hari itu, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba kedalam lapas.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (group Hargo), Sekitar pukul 16.00 Wita Rahmat yang kala itu mendapat tugas piket, mendengar ada lemparan batu sebanyak 4 kali dari luar Lapas.
Rahmat kemudian mengecek sumber bunyi lemparan tersebut.
Saat baru akan menyisir Pintu Lapas, Rahmat melihat pembungkus rokok di depan pintu II Lapas. Saat dibuka di dalam pembungkus rokok tersebut, Nur mendapatkan 4 paket yang diduga narkoba jenis sabu.
“Barang itu langsung saya amankan, berikut saya menghubungi Satresnarkoba Polres Gorontalo Kota,” kata Nur, keika diwawancarai awak media.
Ketika dikonfirmasi PLH Kepala Lapas Kelas II A Provinsi Gorontalo Hamid Siba membenarkan adanya penemuan barang haram teresbut. “Ini sudah ke 3 kali kami menggalakan penyelundapan narkoba ke dalam Lapas, tindakan kami lakukan segera menhubungi pihak kepolisian dalam mengamankan barang tersebut,” kata Hamid.
![]() |
4 paket sabu yang ditemukan didepan lapas gorontalo |
“Razia ini tentunya guna mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas, bila ada. Berikut kita melakukan razia kepemilikan Handhpone, karena warga Binaan dilarang menggunakan Hanphone,” jelasnya.
Upaya mengagalkan penyelundupan narkoba oleh Lapas ini pun bukan baru kali ini saja. Juni 2016 lalu, pihak Lapas mengamankan barang yang diduga sabu sebanyak 10 paket yang ditaruh di dalam makanan.
Kemudian menggagalkan 2 paket sabu lagi di dalam makanan yang akan dikirim masuk ke dalam Lapas pada tanggal 29 Juli 2016.
Sementara itu,di TKP, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto SH,SIK melalui Kasat Narkoba AKP Rony Burungdju mengatakan, 4 paket Sabu tersebut beratnya 4 gram. Saat ini barang tersebut sudah diamankan pihaknya.
“Pihak kami sudah menerima barang tersebut dari pihak Lapas, untuk selanjutnya kami akan terus melakukan penyidikan kepada pengekspor barang tersebut masuk ke dalam Lapas,” tegasnya.
AKP Rony juga menyampaikan menyusul kasus-kasus ini, Satresnarkoba dan Lapas Gorontalo terus melakukan koordinasi agar penyelundupan ini bisa diberantas. (Hargo.co.id)
loading...
Post a Comment