Singkil - 38 narapidana dari total 173 yang menghuni Cabang Rumah Tahanan Negara Aceh Singkil, mendapat remisi umum dan satu bebas pada HUT ke-71 Kemerdekaan RI. Pemberian remisi itu berdasarkan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI nomorW1.437.PK.01.01.02 tahun 2016 yang dikeluarkan tanggal 8 Agustus 2016.
Kepala Cabang Rutan Singkil, Katimin dalam laporannya menyebutkan, tahun ini warga binaan di Rutan Singkil, sebanyak 173 orang. Dengan rincian tahanan titipan pria berjumlah 89 orang. Narapidana pria 78 orang, dan narapidana wanita warga Pemko Subulussalam sebanyak 6 orang. Mereka baru sepekan ini ditahan di sana.
pemberian remisi ditandai dengan penyerahan sarung kepada seluruh warga binaan oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik.
Sementara keinginan warga binaan terkait keterbatasan sarana air bersih di Rutan, yang sudah diusulkan tahun lalu kata Safriadi, akan diatasi dengan dipasang jaringan PDAM tahun ini. “Termasuk usulan rehab musala yang akan di anggarkan pada APBK Perubahan tahun 2016,” kata Safriadi.(goaceh.co)
Kepala Cabang Rutan Singkil, Katimin dalam laporannya menyebutkan, tahun ini warga binaan di Rutan Singkil, sebanyak 173 orang. Dengan rincian tahanan titipan pria berjumlah 89 orang. Narapidana pria 78 orang, dan narapidana wanita warga Pemko Subulussalam sebanyak 6 orang. Mereka baru sepekan ini ditahan di sana.
pemberian remisi ditandai dengan penyerahan sarung kepada seluruh warga binaan oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik.
Sementara keinginan warga binaan terkait keterbatasan sarana air bersih di Rutan, yang sudah diusulkan tahun lalu kata Safriadi, akan diatasi dengan dipasang jaringan PDAM tahun ini. “Termasuk usulan rehab musala yang akan di anggarkan pada APBK Perubahan tahun 2016,” kata Safriadi.(goaceh.co)
![]() |
Warga binaan di Cabang Rtan Negara Aceh Singkil saat pemberian remis pada HUT ke71 kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2016) [Helmi] |
loading...
Post a Comment