BAPANAS/KABANJAHE- Seorang wanita berinitial SF (56) warga Jalan Veteran Kabanjahe, diamankan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabanjahe, lantaran tertangkap tangan membawa dua paket sabu yang diselipkan di bawah daun pisang pembungkus daging, Kamis (30/6) sekira pukul 16.56 WIB.
Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba menyebutkan, ditemukannya dua paket sabu itu berawal saat wanita tersebut hendak bertamu ke dalam Rutan. Ia diketahui membawa plastik assoy berwarna merah muda berisi bungkusan.
“Seperti biasanya, warga yang hendak bertamu harus diperiksa lebih dulu di ruang penggeledahan badan/ barang bawaan. Karena keadaan di dalam ruang tersebut saat itu masih dipenuhi tamu, petugas kita lantas meminta agar wanita tua itu untuk antri,” ujar Karutan teo.
Namun, permintaan itu tak digubris wanita itu. Dengan gerak gerik yang terlihat gugup, ia lantas menyelinap masuk di antara para tamu yang berada di dalam ruangan. Hal itu sontak membuat petugas curiga terhadap wanita itu.
Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan dua paket sabu yang diselipkan di bawah daun pisang pembungkus daging tersebut. Sabu-sabu itu ditemukan di dalam plastik bening berles merah, dibalut sobekan plastik assoy berwarna hitam.
Atas temuan itu, petugas selanjutnya melaporkan temuan itu ke Polres Karo. Sejumlah personel polisi yang tiba di Rutan Kabanjahe menginterogasi wanita itu serta mengamankan barang bukti.
Saat diperiksa, SF mengaku tidak mengetahui jika di dalam bungkus daging itu terdapat sabu,Ia mengaku, sabu itu rencananya diantarkan kepada seorang tahanan.(PAS/BP)
Kepala Rutan Kabanjahe Theo Adrianus Purba menyebutkan, ditemukannya dua paket sabu itu berawal saat wanita tersebut hendak bertamu ke dalam Rutan. Ia diketahui membawa plastik assoy berwarna merah muda berisi bungkusan.
“Seperti biasanya, warga yang hendak bertamu harus diperiksa lebih dulu di ruang penggeledahan badan/ barang bawaan. Karena keadaan di dalam ruang tersebut saat itu masih dipenuhi tamu, petugas kita lantas meminta agar wanita tua itu untuk antri,” ujar Karutan teo.
![]() |
Ilustrasi |
Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan dua paket sabu yang diselipkan di bawah daun pisang pembungkus daging tersebut. Sabu-sabu itu ditemukan di dalam plastik bening berles merah, dibalut sobekan plastik assoy berwarna hitam.
Atas temuan itu, petugas selanjutnya melaporkan temuan itu ke Polres Karo. Sejumlah personel polisi yang tiba di Rutan Kabanjahe menginterogasi wanita itu serta mengamankan barang bukti.
Saat diperiksa, SF mengaku tidak mengetahui jika di dalam bungkus daging itu terdapat sabu,Ia mengaku, sabu itu rencananya diantarkan kepada seorang tahanan.(PAS/BP)
loading...
Post a Comment