Tiga Bekas Napi Thailand Di Deportasi Oleh Imigrasi Meulaboh

BAPANAS/SUKA MAKMUE - Imigrasi Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (9/6/2016) siang pukul 13.00 WIB memulangkan (deportasi) tiga orang eks nara pidana asal Thailand, melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya dengan tujuan ke Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Petugas imigrasi meninjau kesiapan para bekas napi thailand  
Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari petugas Imigrasi Meulaboh di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menyebutkan, ketiga warga asing yang dipulangkan itu masing-masing berinisial SK (42), WN (49), serta SN (42) yang bekerja sebagai nelayan.

"Pemulangan tiga orang warga asing asal Thailand ke negeri asal tersebut setelah ketiga nelayan tersebut tuntas menjalani hukuman penjara selama dua tahun di Lapas Meulaboh," Kasi Pengawasan dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, Iskandar . (PAS/Serambinews.com)

1/Post a Comment/Comments

Post a Comment

Ads1
Ads2