BAPANAS/Jakarta- Sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesi Nomor SEK-08 KP.03.03 Tahun 2016, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda kini dijabat oleh M. Drais Siddiq Bc.IP.SH,MH menggantikan Ahmad Faedhoni yang dicopot pada malam kericuhan napi dilapas banda Aceh akibat ketegasannya dalam membenahi lapas tersebut.
Ahmad Faedhoni dimutasi menjadi kepala subdirektorat pembinaan kepribadian pada di Dirbina LKP Ditjen PAS.
Demikian juga Plt Kalapas Banda Aceh Joko Budi Setianto Bc.IP, S.Sos mendapatkan jabatan yang baru yakni Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo,Jambi.
Pasca kerusuhan napi dilapas banda aceh beberapa waktu lalu kakanwilkumham aceh mencopot ahmad faedhoni sebagai upaya meredam kerusuhan melebar didalam lapas banda aceh,bahkan pencopotan ahmad faedhoni adalah tuntutan para napi.
Belakangan Kalapas Kuala Simpang Joko budi setianto ditunjuk untuk menjadi Plt Kalapas Banda Aceh.
Yang akhirnya dengan terbitnya SK Menkumham tersebut digantikan oleh M. Drais Siddik sebagai Kalapas Definitif LP Kelas IIA Banda Aceh.
Sementara itu kepada BPN Senin (9/5/2016),Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH.MH melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipvas) Aceh Membenarkan jika pihak kantor wilayah hukum HAM Aceh telah menerima dan mengetahui terkait penunjukan kepala lapas banda aceh yang baru yakni M. Drais Siddiq.
“ Benar, kemarin SK nya turun,saya juga heran mengapa M. Drais Siddiq yang ditunjuk kembali ke Aceh, apalagi menjadi kalapas banda aceh,namun itu semua sudah keputusan pimpinan dijakarta,kami tidak bisa berbuat apapun”,Papar Muji Raharjo yang mengaku sedang cuti berada di Bogor kampung halaman.(PAS/SA)
Ahmad Faedhoni dimutasi menjadi kepala subdirektorat pembinaan kepribadian pada di Dirbina LKP Ditjen PAS.
Demikian juga Plt Kalapas Banda Aceh Joko Budi Setianto Bc.IP, S.Sos mendapatkan jabatan yang baru yakni Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo,Jambi.
Pasca kerusuhan napi dilapas banda aceh beberapa waktu lalu kakanwilkumham aceh mencopot ahmad faedhoni sebagai upaya meredam kerusuhan melebar didalam lapas banda aceh,bahkan pencopotan ahmad faedhoni adalah tuntutan para napi.
![]() |
M.Drais Sidiq Bc,IP |
Yang akhirnya dengan terbitnya SK Menkumham tersebut digantikan oleh M. Drais Siddik sebagai Kalapas Definitif LP Kelas IIA Banda Aceh.
Sementara itu kepada BPN Senin (9/5/2016),Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH.MH melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadipvas) Aceh Membenarkan jika pihak kantor wilayah hukum HAM Aceh telah menerima dan mengetahui terkait penunjukan kepala lapas banda aceh yang baru yakni M. Drais Siddiq.
“ Benar, kemarin SK nya turun,saya juga heran mengapa M. Drais Siddiq yang ditunjuk kembali ke Aceh, apalagi menjadi kalapas banda aceh,namun itu semua sudah keputusan pimpinan dijakarta,kami tidak bisa berbuat apapun”,Papar Muji Raharjo yang mengaku sedang cuti berada di Bogor kampung halaman.(PAS/SA)
loading...
Post a Comment