Rencana Menkum HAM ini di setujui oleh wakil Presiden Jusuf Kalla, "Karena salah satu (syarat) orang dikasih remisi itu ialah kalau dia berkelakuan baik.
Artinya karena tidak ada revisi, orang berkelakuan baik atau tidak baik tetap sama.
Jadi kenapa remisi itu penting? Karena itu hak orang supaya dia berkelakuan baik," ujar Wapres menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).
Jusuf Kalla saat ditanya ulang soal perlu tidaknya revisi PP yang mengatur remisi, kembali menegaskan, hak warga binaan alias napi tersebut merupakan insentif.
"Siapa saja, bahwa itu berkelakuan baik itu suatu insentif. Remisi itu suatu insentif agar orang berkelakuan baik. Kalau Anda berkelakuan baik bisa remisi, kalau tidak (berkelakuan baik), tidak ( mendapat remisi)kan? Jadi sekarang karena tidak ada remisi untuk beberapa ini maka biarin aja, bakar bakar pun," sambung dia.
Namun Jusuf kalla menegaskan penyebab utama kerusuhan di Lapas terjadi bukan karena persoalan remisi melainkan kelebihan jumlah napi juga pengamanan.
![]() |
Wapres Jusuf Kalla |
Yasonna Laoly sebelumnya kembali menyebut rencana merevisi PP pengetatan pemberian remisi. PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dinilainya diskriminatif dan salah prosedur.
"Revisinya setelah kami kaji-kaji itu kembali ke PP 32, dan yang paling panas itu koruptor, bandar pasti lah itu kan kena, tapi kan pengguna kadang-kadang ditafsirkan berbeda-beda.
Bandar kadang-kadang ditafsirkan berbeda-beda karena misal linting dia untuk stok. Ini semua tafsiran. Why?" ujar Laoly, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4).
"PP ini juga menjadi sangat diskriminatif, kajian kita ada yang lancar, ada yang tidak mampu mengurus JC (justice colaborator) ada yang lancar, ada yang tidak mampu enggak dapat. Itu sangat diskriminatif," pungkas Laoly.
Laoly menduga pengetatan remisi malah membuat napi 'stres' dalam Lapas karena meski berkelakuan baik tapi tidak mendapatkan pengurangan masa hukuman.(PAS/detikcom
loading...
Alhamdulilah..semoga segera direalisasikan..karena tidak semua org di dlm penjara itu bersalah..kebanyakan mrk adalah yg tidak punya uang untuk menyogok polisi,jaksa dan hakim agar tidak ditetapkan menjadi terpidana..kasuspun bisa mrk putarbalikkan spt cerita sinetron..seharusnya para penegak hukum yg harus digembleng agar menjadi manusia yg lebih manusiawi dan bermoral tinggi.
ReplyDelete