Karutan Takengon: "Kami Akan Koordinasikan Dengan Pihak Kepolisian Untuk Dilakukan Penyelidikan"
BAPANAS/Takengon- Setelah LP Lambaro Banda Aceh,Rutan Cabang Kajhu kini giliran Rutan Cabang Takengon,Kamis (10/3/2016) yang dikepalai oleh Said Syahrul SH selaku Kacab Rutan menjadi sasaran Sidak dan Razia ataupun Penggeledahan oleh Tim gabungan Satgas Kanwilkumham Aceh.
Dalam penggeledahan yang di pimpin lansung Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH yang didampingi oleh para Kepala Divisi di jajaran Kanwilkumham Aceh juga turut serta para Kepala bidang.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh diseluruh kamar hunian,tim satgas berhasil mengumpulkan berbagai barang yang dilarang berada didalam rutan.
Mulai puluhan HP,cosmos,puluhan kompor,kuali,senjata tajam seperti pisau,carter,gunting dan belasan charger hp.
Yang sangat mengejutkan dalam razia tersebut tim satgas menemukan narkoba jenis ganja yang dikemas dalam kertas sebanyak 5 amplop kecil siap edar, ke 5 amplop ganja ini ditemukan diluar kamar hunian yang disembunyikan diantara vas bunga.
Petugas juga menemukan sebuah alat isap sabu yang juga ditemukan diluar kamar hunian,kedua barang terlarang tersebut sampai saat ini tidak bertuan.
Dijadwalkan pada hari ini Jum'at (11/3/2016) tim satgas gabungan Kanwilkumham Aceh akan melanjutkan penggeledahan ke Rutan Cabang Blangkeujren.
Sementara itu Kepala Rutan Cabang Takengon kepada BPN Kamis (10/3/2016) menyampaikan jika dirinya merasa senang dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan satgas kanwilkumham aceh.
Menurut said,dimana para penghuni rutan dapat mengetahui jika memang penggunaan alat masak dan lainnya tidak diperkenankan berada didalam rutan.
" Kita sudah sita beberapa kali barang seperti kompor,kuali,cosmos namun sebagian penghuni berpikir yang kita lakukan adalah mencari-cari kesalahan napi, kini mereka dapat melihat sendiri jika memang barang seperti tersebut memang dilarang keberadaannya didalam rutan" ujar said sahrul.
Terkait dalam penggeledahan ditemukannya beberapa bungkus narkoba jenis ganja dan alat isap sabu-sabu, said sahrul menegaskan jika pihaknya tidak main-main dan mentolerir setiap keberadaan ataupun peredaran narkoba ditempatnya.
Said memastikan jika temuan 5 Amplop dan alat isap sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti siapa pemiliknya.
BAPANAS/Takengon- Setelah LP Lambaro Banda Aceh,Rutan Cabang Kajhu kini giliran Rutan Cabang Takengon,Kamis (10/3/2016) yang dikepalai oleh Said Syahrul SH selaku Kacab Rutan menjadi sasaran Sidak dan Razia ataupun Penggeledahan oleh Tim gabungan Satgas Kanwilkumham Aceh.
Dalam penggeledahan yang di pimpin lansung Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH yang didampingi oleh para Kepala Divisi di jajaran Kanwilkumham Aceh juga turut serta para Kepala bidang.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh diseluruh kamar hunian,tim satgas berhasil mengumpulkan berbagai barang yang dilarang berada didalam rutan.
![]() |
Temuan dalam sidak rutan takengon |
Yang sangat mengejutkan dalam razia tersebut tim satgas menemukan narkoba jenis ganja yang dikemas dalam kertas sebanyak 5 amplop kecil siap edar, ke 5 amplop ganja ini ditemukan diluar kamar hunian yang disembunyikan diantara vas bunga.
Petugas juga menemukan sebuah alat isap sabu yang juga ditemukan diluar kamar hunian,kedua barang terlarang tersebut sampai saat ini tidak bertuan.
Dijadwalkan pada hari ini Jum'at (11/3/2016) tim satgas gabungan Kanwilkumham Aceh akan melanjutkan penggeledahan ke Rutan Cabang Blangkeujren.
Sementara itu Kepala Rutan Cabang Takengon kepada BPN Kamis (10/3/2016) menyampaikan jika dirinya merasa senang dengan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan satgas kanwilkumham aceh.
Menurut said,dimana para penghuni rutan dapat mengetahui jika memang penggunaan alat masak dan lainnya tidak diperkenankan berada didalam rutan.
" Kita sudah sita beberapa kali barang seperti kompor,kuali,cosmos namun sebagian penghuni berpikir yang kita lakukan adalah mencari-cari kesalahan napi, kini mereka dapat melihat sendiri jika memang barang seperti tersebut memang dilarang keberadaannya didalam rutan" ujar said sahrul.
![]() |
Tim Satgas melakukan pengeledahan setiap napi |
Said memastikan jika temuan 5 Amplop dan alat isap sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada pihak Kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti siapa pemiliknya.
" Saya pastikan jika narkoba yang ditemukan kemari akan kita koordinasikan dengan aparat kepolisian,nantinya kita akan bekerjasama menyelidiki siapa pemilik dan pemasok barang haram tersebut kedala rutan" tegas said sahrul yang juga adik kandung orang nomor dua di Pemkab Pidie Jaya. (PAS/TSA)
loading...
Post a Comment