BAPANAS/Lhokseumawe- Pasca dipindahnya salah seorang napi bandar narkoba Rutan Labuhan Deli Sumatera Utara ke LP Lhokseumawe demi kepentingan pemeriksaan penyidik polres lhokseumawe menguak tabir proses pemindahan yang dilatarbelakangi sejumlah permainan uang dalam pengurusan tersebut.
Dari informasi yang diterima oleh Reporter, napi bos narkoba bernama zulfikar telah mengeluarkan uang puluhan bahkan mencapai ratusan juta dalam pengurusan pemindahannya dari Rutan Labuhan Deli ke LP Lhokseumawe.
Pemindahannya pun dengan alasan pemindahan menderita salah satu penyakit serta akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan pengaduan istrinya atas penipuan puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh Ilyas Safii salah seorang warga kota lhokseumawe terhadap napi bos narkoba zulfikar.
Seperti dibeberkan oleh Candra mantan kuasa hukum zulfikar,jika proses pemindahan sang napi bos narkoba zulfikar sarat dengan permainan uang mulai awal pengajuan permohonan pindah sampai dengan saat dipindahkan napi tersebut sudah mengeluarkan uang puluhan sampai ratusan juta.
Dari candra yang juga ketua LSM Gaspari diketahui napi zulfikar mengeluarkan uang sebanyak 70 juta untuk permohanan pindah, “Tahap pertama zulfikar menyerahkan uang 25 juta,tahap kedua karutan labuhan deli kembali meminta uang 35 juta saat itu ada kedatangan Sesditjen PAS ke medan”beber candra.
Bukan itu saja untuk memuluskan pemindahan napi bos narkoba ini pihak polres lhokseumawe mengirimkan surat permohonan peminjaman napi zulfikar kepada kanwilkumham Aceh dan Sumut.
Dari informasi diterima oleh BPN, untuk pengeluaran surat ini zulfikar juga telah memberikan uang sebanyak 20 juta dengan 2 tahap yakni sebelum pindah dan saat pindah pada salah seorang perwira yang bertugas di Polres Lhokseumawe.
Menurut candra alasan pemindahan zulfikar dari rutan labuhan deli ke LP lhokseumawe memang telah di setting sedemikian rupa,sejumlah oknum sempat menikmati uang yang diberikan oleh napi zulfikar guna memuluskan pengurusan pemindahannya ke Aceh.
Bahkan candra mengatakan jika biaya jasa kerjanya sebagai kuasa hukumnya 5 juta yang dijanjikan oleh zulfikar saat berhasil pindah ke Aceh hingga kini tidak kunjung ditepati oleh napi bos narkoba tersebut meski telah beberapa kali mencoba menagihnya kepada napi tersebut di lapas lhokseumawe.
Kepala Rutan Labuhan Deli yang dihubungi ViA handphone selulernya,Minggu(6/3/2016) lansung menanggapi rumor adanya permainan uang dalam proses pemindahan napi bos narkoba Zulfikar serta adanya pemberian uang kepadanya lansung dibantah keras.
"Kapan dia berikan uang 70 juta pada saya,hari apa dan jam berapa serta siapa yang berikan? “ ujar alex seraya melanjutkan jika nama dirinya terbawa-bawa dan fitnah tersebut menjadi bumerang baginya maka dirinya tidak segan-segan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Menurut alex putra,memang diakuinya jika napi zulfikar adalah masih berstatus napi rutan labuhan deli yang dipinjam oleh pihak polres lhokseumawe untuk pemeriksaan saksi dalam kasus laporan pengaduan istri napi tersebut terhadap penipuan uang yang dilakukan oleh seorang warga lhokseumawe.
Masih menurut karutan labuhan deli, pihaknya hanya sebatas mengajukan permohonan kepada pimpinan di Kanwilkumham Sumut yang kemudian diteruskan ke Ditjen PAS Jakarta,semua pengabulan pemindahan sementara untuk zulfikar bukanlah dirinya yang mengeluarkan namun Ditjen PAS jakarta.
Pasca beredarnya rumor ocehan mantan kuasa hukum napi zulfikar,alex merasa sangat kecewa dengan fitnah tersebut, dan merasa sangat dirugikan,alex berencana akan menghubungi bahkan menyurati pihak-pihak terkait dalam proses pemindahan napi tersebut untuk mempertanyakan kembali perkembangan kepentingan pemindahannya.
”Jika memang sudah selesai ataupun tidak dilakukan seperti yang dimohonkan maka kami akan mieminta agar napi tersebut segera dikembalikan ke rutan labuhan deli” tegasnya.
Sementara itu Kalapas Lhokesumawe Drs. Elly Yulizar kepada BPN membenarkan jika napi bos narkoba zulfikar asal rutan deli saat ini berada dilapas lhokseumawe dengan status napi titipan penyidik polres lhokseumawe dan pemindahannya hanya bersifat sementara waktu.
Dari elly juga diketahui jika napi zulfikar dititipkan dilapas lhokseumawe untuk sementara waktu dalam kepentingan proses pemeriksaan penyelidikan aparat polres lhokseumawe sebagai saksi namun hingga kini belum tampak ataupun pernah dilakukan pemanggilan oleh penyidik polres lhokseumawe untuk alasan pemindahannya.
Kepada BPN,orang nomor satu dilingkungan LP Lhokseumawe ini juga mengungkapkan jika dirinya telah mendengar rumor adanya pemberian sejumlah uang untuk oknum beberapa pihak untuk pengurusan pemindahan napi zulfikar.
Namun dirinya tidak terpengaruh dengan rumor tersebut,” Kami disini hanya selaku menerima titipan sementara tentunya dengan dasar serta ketentuan yang berlaku".Ujarnya
Seraya melanjutkan jika sudah sampai batas waktunya tidak juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres maka kami akan meminta napi zulfikar tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya sesuai statusnya sebagai napi penghuni rutan labuhan deli”,ujar Ely yang berdarah minang,sumatera barat.
Dari informasi yang diterima oleh Reporter, napi bos narkoba bernama zulfikar telah mengeluarkan uang puluhan bahkan mencapai ratusan juta dalam pengurusan pemindahannya dari Rutan Labuhan Deli ke LP Lhokseumawe.
Pemindahannya pun dengan alasan pemindahan menderita salah satu penyakit serta akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan pengaduan istrinya atas penipuan puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh Ilyas Safii salah seorang warga kota lhokseumawe terhadap napi bos narkoba zulfikar.
Seperti dibeberkan oleh Candra mantan kuasa hukum zulfikar,jika proses pemindahan sang napi bos narkoba zulfikar sarat dengan permainan uang mulai awal pengajuan permohonan pindah sampai dengan saat dipindahkan napi tersebut sudah mengeluarkan uang puluhan sampai ratusan juta.
Dari candra yang juga ketua LSM Gaspari diketahui napi zulfikar mengeluarkan uang sebanyak 70 juta untuk permohanan pindah, “Tahap pertama zulfikar menyerahkan uang 25 juta,tahap kedua karutan labuhan deli kembali meminta uang 35 juta saat itu ada kedatangan Sesditjen PAS ke medan”beber candra.
Bukan itu saja untuk memuluskan pemindahan napi bos narkoba ini pihak polres lhokseumawe mengirimkan surat permohonan peminjaman napi zulfikar kepada kanwilkumham Aceh dan Sumut.
Dari informasi diterima oleh BPN, untuk pengeluaran surat ini zulfikar juga telah memberikan uang sebanyak 20 juta dengan 2 tahap yakni sebelum pindah dan saat pindah pada salah seorang perwira yang bertugas di Polres Lhokseumawe.
Menurut candra alasan pemindahan zulfikar dari rutan labuhan deli ke LP lhokseumawe memang telah di setting sedemikian rupa,sejumlah oknum sempat menikmati uang yang diberikan oleh napi zulfikar guna memuluskan pengurusan pemindahannya ke Aceh.
Bahkan candra mengatakan jika biaya jasa kerjanya sebagai kuasa hukumnya 5 juta yang dijanjikan oleh zulfikar saat berhasil pindah ke Aceh hingga kini tidak kunjung ditepati oleh napi bos narkoba tersebut meski telah beberapa kali mencoba menagihnya kepada napi tersebut di lapas lhokseumawe.
Kepala Rutan Labuhan Deli yang dihubungi ViA handphone selulernya,Minggu(6/3/2016) lansung menanggapi rumor adanya permainan uang dalam proses pemindahan napi bos narkoba Zulfikar serta adanya pemberian uang kepadanya lansung dibantah keras.
"Kapan dia berikan uang 70 juta pada saya,hari apa dan jam berapa serta siapa yang berikan? “ ujar alex seraya melanjutkan jika nama dirinya terbawa-bawa dan fitnah tersebut menjadi bumerang baginya maka dirinya tidak segan-segan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Menurut alex putra,memang diakuinya jika napi zulfikar adalah masih berstatus napi rutan labuhan deli yang dipinjam oleh pihak polres lhokseumawe untuk pemeriksaan saksi dalam kasus laporan pengaduan istri napi tersebut terhadap penipuan uang yang dilakukan oleh seorang warga lhokseumawe.
Masih menurut karutan labuhan deli, pihaknya hanya sebatas mengajukan permohonan kepada pimpinan di Kanwilkumham Sumut yang kemudian diteruskan ke Ditjen PAS Jakarta,semua pengabulan pemindahan sementara untuk zulfikar bukanlah dirinya yang mengeluarkan namun Ditjen PAS jakarta.
Pasca beredarnya rumor ocehan mantan kuasa hukum napi zulfikar,alex merasa sangat kecewa dengan fitnah tersebut, dan merasa sangat dirugikan,alex berencana akan menghubungi bahkan menyurati pihak-pihak terkait dalam proses pemindahan napi tersebut untuk mempertanyakan kembali perkembangan kepentingan pemindahannya.
”Jika memang sudah selesai ataupun tidak dilakukan seperti yang dimohonkan maka kami akan mieminta agar napi tersebut segera dikembalikan ke rutan labuhan deli” tegasnya.
Sementara itu Kalapas Lhokesumawe Drs. Elly Yulizar kepada BPN membenarkan jika napi bos narkoba zulfikar asal rutan deli saat ini berada dilapas lhokseumawe dengan status napi titipan penyidik polres lhokseumawe dan pemindahannya hanya bersifat sementara waktu.
Dari elly juga diketahui jika napi zulfikar dititipkan dilapas lhokseumawe untuk sementara waktu dalam kepentingan proses pemeriksaan penyelidikan aparat polres lhokseumawe sebagai saksi namun hingga kini belum tampak ataupun pernah dilakukan pemanggilan oleh penyidik polres lhokseumawe untuk alasan pemindahannya.
Kepada BPN,orang nomor satu dilingkungan LP Lhokseumawe ini juga mengungkapkan jika dirinya telah mendengar rumor adanya pemberian sejumlah uang untuk oknum beberapa pihak untuk pengurusan pemindahan napi zulfikar.
Namun dirinya tidak terpengaruh dengan rumor tersebut,” Kami disini hanya selaku menerima titipan sementara tentunya dengan dasar serta ketentuan yang berlaku".Ujarnya
Seraya melanjutkan jika sudah sampai batas waktunya tidak juga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres maka kami akan meminta napi zulfikar tersebut akan dikembalikan ke tempat asalnya sesuai statusnya sebagai napi penghuni rutan labuhan deli”,ujar Ely yang berdarah minang,sumatera barat.
loading...
Post a Comment