![]() |
Narkoba yang berhasil digagalkan petugas |
BAPANAS- Ternyata pesan dan arahan Dirjen PAS I Wayan K Dusak tentang 10 10 Cara Modus Penyeludupan Barang Terlarang Ke Lapas memotivasi para petugas pemasyarakatan yang berada di lapas dan rutan di Indonesia.
Seperti yang ditunjukkan oleh petugas P2U Lapas Palopo Rusli yang berhasil menggagalkan masuknya satu saset sabu-sabu ke dalam Lapas yang diterima dari salah seorang pengunjung mengatasnamakan barang titipan kepada salah seorang WBP berinsial MAH (nama samaran), Selasa (9/2).
Adapun barang titipan tersebut berupa satu kantong plastik yang didalamnya berisi roti, rokok, dan satu buah paket.
Menurut Rusli, ketika MAH datang untuk mengambil barang titipan tersebut, dia langsung melakukan penggeledahan barang sesuai dengan prosedur penggeledahan. Ketika paket dibuka, didapatlah 1 buah sabun mandi , 1 saset sabu-sabu + 19 saset kosong yang dibungkus dengan tisu tebal.
“Saat menemukan paket sabu, saya langsung laporan sama Komandan Jaga,” pungkasnya.
Rusli menambahkan, temuan barang haram tersebut dilaporkan kepada Kasi Kamtib dan Ka. KPLP yang kemudian koordinasi dengan Kalapas Palopo Kusnali. Atas laporan tersebut Lapas Palopo langsung menghubungi pihak Satuan Narkotika Polrest Palopo.
“Sore itu, barang terlarang tersebut langsung diserahkan kepada Polres Palopo untuk dilakukan untuk diproses,” ujarnya.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kusnali berpesan agar keamanan dan ketertiban terus ditingkatkan agar tidak menutup kemungkinan kejadian seperti ini terulang kembali.
“Berbagai cara dapat dilakukan baik pihak luar maupun WBP, apreasi bagi petugas yang telah jeli dalam menjalankan tugas,” pesan Kusnali.(BP)
loading...
Post a Comment