Medan - Kepolisian Resort (Polres) Simalungun masih melakukan pengembangan atas penangkapan terhadap tiga orang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematang Raya, Kabbupaten Simalungun, Kamis (18/2).
"Ketiga oknum tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Kita mengamankan barang bukti ganja dan sabu-sabu," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Dodi Darjanto di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Ditambahkan, ketiga oknum petugas sipir yang diringkus polisi itu adalah Nurvan, Zulfikar, dan Muhammad Hamdani. Mereka sedang bertugas dengan mengenakan pakaian dinas saat polisi melakukan penangkapan.
"Kami menduga bahwa mereka sudah lama terlibat dalam memasok narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Narkoba dipasok untuk diedarkan ke narapidana di dalam lembaga itu," katanya.
Menurutnya, petugas sudah lama melakukan penyelidikan atas keterlibatan petugas sipir dalam bisnis narkoba itu. Selama ini, ketiganya dikenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haramnya itu.(beritasatu)
"Ketiga oknum tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Kita mengamankan barang bukti ganja dan sabu-sabu," ujar Kapolres Simalungun, AKBP Dodi Darjanto di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Ditambahkan, ketiga oknum petugas sipir yang diringkus polisi itu adalah Nurvan, Zulfikar, dan Muhammad Hamdani. Mereka sedang bertugas dengan mengenakan pakaian dinas saat polisi melakukan penangkapan.
![]() |
foto: okz |
Menurutnya, petugas sudah lama melakukan penyelidikan atas keterlibatan petugas sipir dalam bisnis narkoba itu. Selama ini, ketiganya dikenal sangat licin dalam menjalankan bisnis haramnya itu.(beritasatu)
loading...
Post a Comment