![]() |
Menkumham Yasonna Laoly mengungkap fakta, 70 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkoba. (Antara Foto/Nyoman Budhiana) |
BAPANAS - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia merupakan narapidana yang terlibat kasus narkoba. Salah satu contohnya, menurut Yasonna, adalah Lapas Tanjung Gusta, Medan.
"Orang-orang narkoba di Lapas memang mayoritas. Saya ke Lapas Tanjung Gusta kemarin, 70 persen (kasus narkoba) di lapasnya, tepatnya 70,1 persen. Itu isinya 1500-an," kata Yasonna usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (12/2).
Meski demikian, Yasonna membantah jika 70 persen penghuni Lapas Tanjung Gusta berstatus bandar narkoba.
Yasonna menuturkan, kementeriannya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala lapas yang terlibat kasus narkoba. "Itu sudah pasti korbanlah. Tenang saja, pasti," ujarnya sambil menempelkan tangannya di leher.
Yasonna berkata, lembaganya telah meminta Badan Narkotika Nasional memindahkan narapidana kasus narkoba ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menurutnya, lapas yang memiliki sistem pengamanan khusus tersebut dapat mengawasi para narapidana narkoba secara maksimal.
"Bandar-bandar yang terindikasi itu atas rekomendasi BIN (Badan Intelijen Negara). Beberapa di antara mereka sudah kami masukkan ke Lapas Gunung Sindur," ujarnya.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (10/2) kemarin, mengatakan sebanyak 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lapas.
Ia berkata, dari hasil koordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, lembaganya telah mengantongi nama-nama oknum yang memberikan peluang terhadap para narapidana narkoba menjalankan bisnis dalam masa pemidanaan mereka. (CNN)
"Orang-orang narkoba di Lapas memang mayoritas. Saya ke Lapas Tanjung Gusta kemarin, 70 persen (kasus narkoba) di lapasnya, tepatnya 70,1 persen. Itu isinya 1500-an," kata Yasonna usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (12/2).
Meski demikian, Yasonna membantah jika 70 persen penghuni Lapas Tanjung Gusta berstatus bandar narkoba.
Yasonna menuturkan, kementeriannya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala lapas yang terlibat kasus narkoba. "Itu sudah pasti korbanlah. Tenang saja, pasti," ujarnya sambil menempelkan tangannya di leher.
Yasonna berkata, lembaganya telah meminta Badan Narkotika Nasional memindahkan narapidana kasus narkoba ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Menurutnya, lapas yang memiliki sistem pengamanan khusus tersebut dapat mengawasi para narapidana narkoba secara maksimal.
"Bandar-bandar yang terindikasi itu atas rekomendasi BIN (Badan Intelijen Negara). Beberapa di antara mereka sudah kami masukkan ke Lapas Gunung Sindur," ujarnya.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, Rabu (10/2) kemarin, mengatakan sebanyak 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari dalam lapas.
Ia berkata, dari hasil koordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, lembaganya telah mengantongi nama-nama oknum yang memberikan peluang terhadap para narapidana narkoba menjalankan bisnis dalam masa pemidanaan mereka. (CNN)
loading...
Post a Comment