![]() |
Kasat Intelkam Polres Bontang AKP Marthen Radi bersama Kasubag Humas Polres Iptu Kalvien memperlihatkan barang bukti sabu seberat 105 gram yang disita dari WR Cs. |
BAPANAS - Penangkapan jaringan pengedar narkoba, WR, Cs, Jumat (5/2/2016), menguak fakta baru tentang peredaran Narkoba di Bontang.
Dari pengakuan remaja 17 tahun yang berperan sebagai bandar Narkoba tersebut, WR dan anggotanya mengaku tidak hanya memasok sabu bagi warga Bontang. kalangan narapidana lembaga permasyarakatan (Lapas) pun menjadi langganannya.
"Mereka mengaku juga mengirimkan sabu-sabu ke lapas, tapi belum tahu Lapas Bontang atau di Samarinda," kata Kasat Intelkam AKP Marthen Rady, kemarin.
Dia mengungkapkan, saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Diyakini, jaringan ini menerima pasokan sabu-sabu dari Tarakan.
"WR terima barang dari Samarinda. Kalau melihat tampilannya, ini kualitas nomor satu dari Tarakan," ujarnya.
Marthen menambahkan, jaringan ini sudah memiliki konsumen tetap. Pasalnya WR Cs sudah 2 tahun mengedarkan sabu di wilayah hukum Bontang. (trb)
Dari pengakuan remaja 17 tahun yang berperan sebagai bandar Narkoba tersebut, WR dan anggotanya mengaku tidak hanya memasok sabu bagi warga Bontang. kalangan narapidana lembaga permasyarakatan (Lapas) pun menjadi langganannya.
"Mereka mengaku juga mengirimkan sabu-sabu ke lapas, tapi belum tahu Lapas Bontang atau di Samarinda," kata Kasat Intelkam AKP Marthen Rady, kemarin.
Dia mengungkapkan, saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Diyakini, jaringan ini menerima pasokan sabu-sabu dari Tarakan.
"WR terima barang dari Samarinda. Kalau melihat tampilannya, ini kualitas nomor satu dari Tarakan," ujarnya.
Marthen menambahkan, jaringan ini sudah memiliki konsumen tetap. Pasalnya WR Cs sudah 2 tahun mengedarkan sabu di wilayah hukum Bontang. (trb)
loading...
Post a Comment