![]() |
Menkumham dan Dirjen PAS Saat Kunjungan Ke LP Nusakambangan |
Nusakambangan- Kerapnya penyeludupan barang terlarang yang terjadi diberbagai lapas diseluruh indonesia membuat pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jakarta melakukan berbagai Antisipasi untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Berbagai cara dan modus operandi penyeludupan yang dilakukan, banyak yang berhasil di gagalkan oleh petugas namun tidak sedikit yang luput dari perhatian petugas.
Inilah 10 cara penyeludupan barang terlarang yang dilakukan agar dapat masuk ke LP/Rutan,seperti dipaparkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak dihadapan Menkumham,menkopolhukam dan Kapolri saat kunjungan kelapas nusakambangan ,Kamis (12/2/2016).
1.Melalui Bezukan atau Kunjungan keluarga
2. Peran petugas
3. Makanan yang disuplai ke dalam LP/Rutan
4. Melalui napi Asimilasi
5. Tahanan yang masih proses persidangan
6. Kunjungan Organisasi
7. Kunjungan resmi tamu LP/Rutan
8. Melalui puhak ketiga yang berperan dalam pembinaan didalam LP/Rutan
9. Dilemparkan melalui luar tembok ke dà lam LP/Rutan
10. Drone
1.Melalui Bezukan atau Kunjungan keluarga
2. Peran petugas
3. Makanan yang disuplai ke dalam LP/Rutan
4. Melalui napi Asimilasi
5. Tahanan yang masih proses persidangan
6. Kunjungan Organisasi
7. Kunjungan resmi tamu LP/Rutan
8. Melalui puhak ketiga yang berperan dalam pembinaan didalam LP/Rutan
9. Dilemparkan melalui luar tembok ke dà lam LP/Rutan
10. Drone
“Adapun yg lain dengan drone tidak menutup kemungkinan, kita sudah antisipasi kalau sudah lihat drone (di Lapas/Rutan) kalau itu akan memasukan barang tertentu,” ujarnya.(BP)
loading...
Post a Comment