![]() |
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly |
BAPENAS - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, kementerian telah membuat nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani persoalan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ia pun memastikan petugas lapas tidak akan menghalangi BNN jika hendak melakukan inspeksi mendadak di dalam lapas.
"Kita juga punya program sidak bersama. Di Jawa Timur itu, kita sama-sama sidak," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (3/2/2016).
Yasonna pun mengaku belum menerima laporan adanya petugas lapas yang menghalangi petugas lain dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM dilapori jika ada tindakan seperti itu.
"Kalau ada kalapas atau petugas yang halangi, beri tahu kita. Berarti petugas itu melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengancam akan melakukan upaya paksa jika petugasnya dipersulit masuk lapas.
Hal itu menyusul dipersulitnya langkah BNN ketika akan memeriksa jaringan narkoba yang memiliki hubungan dengan napi di sebuah lapas di Bali.
"Masuk barang bukti sudah hilang. Kita temukan peralatan komunikasi, tetapi kita tidak tahu siapa pemiliknya," kata Buwas di Kantor BNN, Selasa (26/1/2016).
Menurut Buwas, sudah berkali-kali jaringan narkoba yang diungkap ternyata punya hubungan dengan napi di lapas.
Buwas menyinyalir adanya oknum lapas yang kerja sama dengan jaringan narkoba. Buktinya, lanjut Buwas, peralatan komunikasi seperti handphone dan narkoba kerap tembus ke dalam lapas.
Padahal, menurut Buwas, kalau aparat masuk lapas saja sulit. Aparat polisi atau BNN harus melalui pemeriksaan dan menunjukan surat perintah. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana benda seperti ponsel, laptop, narkoba, dan lain-lain bisa tembus ke lapas.
"Ini pasti (ada keterlibatan). Oleh sebab itu, kalau nanti kita nilai lapas ini sudah bagian dari sindikat mafia narkoba, ya harus kita serbu," ujar Buwas. (kompas)
Ia pun memastikan petugas lapas tidak akan menghalangi BNN jika hendak melakukan inspeksi mendadak di dalam lapas.
"Kita juga punya program sidak bersama. Di Jawa Timur itu, kita sama-sama sidak," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (3/2/2016).
Yasonna pun mengaku belum menerima laporan adanya petugas lapas yang menghalangi petugas lain dalam menjalankan tugasnya. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM dilapori jika ada tindakan seperti itu.
"Kalau ada kalapas atau petugas yang halangi, beri tahu kita. Berarti petugas itu melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengancam akan melakukan upaya paksa jika petugasnya dipersulit masuk lapas.
Hal itu menyusul dipersulitnya langkah BNN ketika akan memeriksa jaringan narkoba yang memiliki hubungan dengan napi di sebuah lapas di Bali.
"Masuk barang bukti sudah hilang. Kita temukan peralatan komunikasi, tetapi kita tidak tahu siapa pemiliknya," kata Buwas di Kantor BNN, Selasa (26/1/2016).
Menurut Buwas, sudah berkali-kali jaringan narkoba yang diungkap ternyata punya hubungan dengan napi di lapas.
Buwas menyinyalir adanya oknum lapas yang kerja sama dengan jaringan narkoba. Buktinya, lanjut Buwas, peralatan komunikasi seperti handphone dan narkoba kerap tembus ke dalam lapas.
Padahal, menurut Buwas, kalau aparat masuk lapas saja sulit. Aparat polisi atau BNN harus melalui pemeriksaan dan menunjukan surat perintah. Karena itu, ia mempertanyakan bagaimana benda seperti ponsel, laptop, narkoba, dan lain-lain bisa tembus ke lapas.
"Ini pasti (ada keterlibatan). Oleh sebab itu, kalau nanti kita nilai lapas ini sudah bagian dari sindikat mafia narkoba, ya harus kita serbu," ujar Buwas. (kompas)
loading...
Post a Comment