![]() |
Faisal Sulaiman LP Banda Aceh Rasyidin @ Abu Sumatera |
Banda Aceh- Sejumlah Napi (narapidana) yang berada di LP Kelas IIA Banda Aceh tidak berada didalam lapas tersebut setelah sebelumnya mendapat izin untuk keluar atau pulang dari pihak lapas.
Bukan satu atau dua namun puluhan napi dalam beberapa hari ini tidak terlihat didalam LP,diantaranya ada yang telah kabur dan tidak kembali ke lapas.
Informasi ketudak beradaannya puluhan napi didalam lapas banda aceh dan terkaitnya telah kaburnya narapidana atas nama abu sumatera diterima oleh BPN pada Sabtu (13/2/2015) sekira Pukul 11:00 WIB dari salahseorang penghuni LP yang berada dilambaro.
Menurut sumber, mulai kemarin sampai hari ini ada sekitar 10 Orang lebih napi tidak tampak didalam lapas,mereka sudah keluar LP,munkin pulang kerumah masing-masing” Ujar BS napi yang telah menjalani 3 tahun dilapas banda aceh.
Diantara napi yang tidak terlihat BS juga membeberkan jika napi bos sabu seperti Faisal Sulaiman,Gunawan dan Fauzi Nurdin juga sudah lama tidak terlihat berada didalam lapas,Ungkapnya
Yang menghebohkan lagi seorang Narapidana yang kerap dipanggil Abu Sumatera atau Cut Din yang memiliki nama lengkap Rasyidin (35) warga Ulee jalan,Kec. Banda Sakti,Lhokseumawe dikabarkan telah kabur dari lapas beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang beredar dikalangan penghuni LP Banda Aceh, Abu sumatera berhasil kabur setelah sebelumnya dikeluarkan oleh pihak lapas tanpa surat izin yang jelas untuk mengunjungi keluarga namun tidak kunjung kembali lagi ke lapas.
Seperti diketahui napi Abu sumatera ditangkap pada Sabtu (6/9/2014) oleh aparat Polres Lhokseumawe dan divonis 4 tahun penjara oleh PN Lhokseumawe pada Selasa (17/2/2015) atas beberapa kejahatannya di wilayah kota Lhokeumawe pada 2014 lalu.
Juga ditahun 2010 abu sumatera sempat divonis 6 tahu penjara Abu sumatera sempat divonis enam tahun penjara.Tapi masih berstatus Narapidana narkoba dirinya berhasil kabur dari LP Lhokseumawe pada bulan juni 2012.
Salahseorang petugas pemasyarakatan yang berada dilapas tersebut tidak ingin disebut namanya mengungkapkan kegiatan pengeluaran napi dilapas Banda Aceh sudah jadi Rahasia Umum,semua bisa dan selalu terjadi karena adanya pembiaran dari pimpinan dan semua pihak yang berwenang.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Kelas IIA Banda Aceh Joko Budi Santoso BC.IP saat dikonfirmasi melalui Handphone selulernya tidak berhasil dihubungi. (BPN)
loading...
Post a Comment