![]() | ||||
Ilustrasi |
Hal ini tidak berbeda jauh seperti yang dikemukakan oleh Dirjen PAS I Wayan Dusak melalui Kepala Subdit Komunikasi Ditjen PAS Kemenkumham RI, Akbar Hadi Prabowo kepada INFO_PAS jumat (17/4) di Jakarta pada tahun lalu.
Berikut 5 UPT/ Lembaga Pemasyarakatan (LP)/Rumah Tahanan (Rutan)/Cabang Rutan (Cabrut) terpadat yang terdapat di Indonesia,
1. Cabang Rutan Bagan siapi-api merupakan UPT yang paling padat di Indonesia.Rutan ini kapasitasnya hanya 98 orang namun kini harus diisi 696 penghuni,over kapasitas mencapai 710%.
2. LP Banjarmasin mencatat rekor sebagai yang terpadat kedua di Indonesia. Lapas dengan kapasitas hunian 366 ini, kini isinya mencapai 2.422 orang. Over mencapai 662%.
3. LP Bengkalis. Lapas yang berada di wilayah Riau ini dihuni oleh 975 WBP, padahal kapasitasnya hanya 174 penghuni,Kelebihan penghuninya mencapai angka 560%
4. LP Tanjung Balai Asahan . Lapas di Sumatera Utara ini kapasitasnya hanya 198 tapi saat ini isinya sudah mencapai 1.037, Over kapasitas mencapai 524%.
5. LP Jambi dengan penghuni saat ini mencapai 1.091, sementara kapasitas hanya 218 orang. Over kapasitas mencapai 500%.
Akbar hadi juga mengatakan jika pihaknya tidak bisa menolak tahanan titipan disebabkan segala persyaratan dan ketentuan telah dipenuhi,untuk itu pihak ditjen PAS juga saat ini terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menangani segala permasalahan yang terjadi diberbagai LP/Rutan di Indonesia terutama masalah Over kapasitas. (PAS/BP)
loading...
Post a Comment