Layanan Wartelsus Mulai Beroperasi , Rutan Buntok Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Pada Warga Binaan


Buntok – Layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mulai beroperasi sebagai fasilitas komunikasi bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga. 

Layanan ini diselenggarakan melalui Koperasi Rutan Buntok dengan dukungan pihak vendor yang bekerja sama dengan Inkopasindo Pusat berdasarkan surat resmi kerja sama.

Seiring dimulainya operasional layanan tersebut, pihak vendor melaksanakan sosialisasi kepada warga binaan mengenai tata cara penggunaan aplikasi komunikasi. Sosialisasi ini mencakup tahapan penggunaan aplikasi, informasi biaya komunikasi per menit, serta penjelasan mengenai berbagai kemudahan dan fitur layanan yang tersedia agar dapat digunakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok, Febryanto, menyampaikan bahwa pengoperasian layanan Wartelsus diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. 

“Kami berharap layanan Wartelsus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga. Kami juga menekankan pentingnya memahami tata cara penggunaan aplikasi, biaya yang berlaku, serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Febryanto.

Dengan mulai beroperasinya layanan Wartelsus ini, Rutan Kelas IIB Buntok berharap warga binaan dapat memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi melalui fasilitas yang tersedia. Sosialisasi yang diberikan juga menjadi langkah penting untuk memastikan warga binaan memahami mekanisme penggunaan layanan sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Humas)

0/Post a Comment/Comments