Bapanas- Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” serta sejumlah kerentanan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/09/2026).
Sidak dilakukan
oleh tim Ombudsman RI dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam pelaksanaannya, menurut tim
Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H., melalui berita yang dirilis obmbudsman.go.id
mengaku sempat ditolak untuk memasuki area blok sel warga binaan meskipun telah
membawa surat tugas. Tim kemudian menemukan sejumlah bangunan di area sekitar
lapas yang diduga dihuni oleh warga binaan. Ombudsman RI menyatakan bahwa
temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik dan kondisi keamanan di dalam lapas.
Berdasarkan hasil
pengamatan Ombudsman RI, terdapat lebih dari 10 bangunan yang memiliki bentuk
menyerupai rumah atau hunian kluster. Salah satu bangunan yang dapat dimasuki
tim dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas
lainnya yang dinilai menyerupai fasilitas apartemen. Ombudsman RI juga
menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf di sekitar area
tersebut. Temuan itu kemudian disebut sebagai dugaan “kluster mewah” karena
adanya fasilitas yang berbeda dari kondisi hunian pemasyarakatan pada umumnya.
Temuan itu kemudian disampaikan Ombudsman dalam
konferensi pers pada Kamis, 24 September 2026. Lembaga tersebut juga menyatakan
akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui dugaan maladministrasi yang
berkaitan dengan keberadaan fasilitas khusus tersebut. Dikutip
dari laman resmi Ombudsman RI, temuan tersebut
mencakup dugaan keberadaan bangunan seperti kluster serta celah keamanan di
Lapas Kelas IIA Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan
mengatakan tim menemukan lebih dari 10 bangunan
yang berada di area belakang Lapas Cibinong. Sejumlah bangunan tersebut
memiliki bentuk yang menyerupai rumah atau hunian dalam sebuah klaster. Ketika
berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan sejumlah
fasilitas rumah tangga yang dinilai tidak seperti fasilitas hunian lapas pada
umumnya.
Beberapa fasilitas yang ditemukan antara lain:
Ruang tamu
Kamar tidur
Televisi
Kulkas yang berisi miras
Meja makan
Fasilitas rumah tangga lainnya
Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan
mewah yang terparkir di kawasan tersebut. Temuan lain berupa fasilitas
pendukung seperti area gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap
pembangunan turut menjadi perhatian. Dilansir dari
laman resmi Ombudsman RI, tim juga menemukan fasilitas fitnes
lengkap dan pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.
Sidak Sempat Mendapat Penolakan
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat
mengalami kendala. Tim Ombudsman yang membawa surat tugas untuk melakukan
pengawasan pelayanan publik disebut sempat ditolak
masuk ke dalam blok sel warga binaan oleh petugas lapas.
Menurut Syafrida, penolakan tersebut justru
membuat tim menemukan sejumlah fasilitas lain di area luar blok hunian.
Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kawasan tersebut dan
menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan.
Tim juga sempat bertemu dengan salah satu penghuni bangunan yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, Ombudsman menyatakan petugas lapas menghalangi tim untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut. Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, tim datang dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik, tetapi tetap ditolak masuk ke area blok.(red)

Post a Comment