Ombudsman Temukan Kluster Mewah di Lapas Cibinong


Bapanas- Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “kluster mewah” serta sejumlah kerentanan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan tersebut diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/09/2026). 

Sidak dilakukan oleh tim Ombudsman RI dalam rangka pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dalam pelaksanaannya, menurut tim Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H., melalui berita yang dirilis obmbudsman.go.id mengaku sempat ditolak untuk memasuki area blok sel warga binaan meskipun telah membawa surat tugas. Tim kemudian menemukan sejumlah bangunan di area sekitar lapas yang diduga dihuni oleh warga binaan. Ombudsman RI menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan kondisi keamanan di dalam lapas.

Berdasarkan hasil pengamatan Ombudsman RI, terdapat lebih dari 10 bangunan yang memiliki bentuk menyerupai rumah atau hunian kluster. Salah satu bangunan yang dapat dimasuki tim dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya yang dinilai menyerupai fasilitas apartemen. Ombudsman RI juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf di sekitar area tersebut. Temuan itu kemudian disebut sebagai dugaan “kluster mewah” karena adanya fasilitas yang berbeda dari kondisi hunian pemasyarakatan pada umumnya.

Temuan itu kemudian disampaikan Ombudsman dalam konferensi pers pada Kamis, 24 September 2026. Lembaga tersebut juga menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengetahui dugaan maladministrasi yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas khusus tersebut. Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, temuan tersebut mencakup dugaan keberadaan bangunan seperti kluster serta celah keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim menemukan lebih dari 10 bangunan yang berada di area belakang Lapas Cibinong. Sejumlah bangunan tersebut memiliki bentuk yang menyerupai rumah atau hunian dalam sebuah klaster. Ketika berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas rumah tangga yang dinilai tidak seperti fasilitas hunian lapas pada umumnya.

Beberapa fasilitas yang ditemukan antara lain:

Ruang tamu

Kamar tidur

Televisi

Kulkas yang berisi miras

Meja makan

Fasilitas rumah tangga lainnya

 

Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di kawasan tersebut. Temuan lain berupa fasilitas pendukung seperti area gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan turut menjadi perhatian. Dilansir dari laman resmi Ombudsman RI, tim juga menemukan fasilitas fitnes lengkap dan pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.

Sidak Sempat Mendapat Penolakan

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong juga sempat mengalami kendala. Tim Ombudsman yang membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik disebut sempat ditolak masuk ke dalam blok sel warga binaan oleh petugas lapas.

Menurut Syafrida, penolakan tersebut justru membuat tim menemukan sejumlah fasilitas lain di area luar blok hunian. Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kawasan tersebut dan menemukan bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan.

Tim juga sempat bertemu dengan salah satu penghuni bangunan yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, Ombudsman menyatakan petugas lapas menghalangi tim untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut. Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, tim datang dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik, tetapi tetap ditolak masuk ke area blok.(red)

0/Post a Comment/Comments