Kakanwil Mulyadi Resmikan Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Sungguminasa


Gowa, 26 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Kamis (25/6). Peresmian tersebut menjadi bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, nyaman, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Sulsel Mulyadi bersama Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan didampingi oleh para pejabat struktural Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dan pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, serta disaksikan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa yang turut hadir.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan menyampaikan bahwa hadirnya Sentra Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang prima tidak hanya ditunjang oleh sarana yang memadai, tetapi juga oleh komitmen seluruh petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan akuntabel.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang semakin baik, kami optimistis pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa akan semakin optimal,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menegaskan bahwa peningkatan sarana pelayanan harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan budaya kerja yang profesional.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Fasilitas yang baik harus didukung oleh integritas dan profesionalisme petugas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Mulyadi.

Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Dengan sinergi antara peningkatan fasilitas, profesionalisme aparatur, dan budaya kerja yang berintegritas, Lapas Narkotika Sungguminasa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.(Humas)

0/Post a Comment/Comments