Rutan Buntok Gelar Razia Kamar Hunian, Upaya Pencegahan Gangguan Kamtib


Buntok, 4 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Regu Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui pelaksanaan deteksi dini di lingkungan rutan. Razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan.

Petugas menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan kamtib. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Buntok menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidentil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Dengan adanya razia ini, diharapkan upaya pencegahan melalui deteksi dini dapat semakin optimal dalam meminimalisir risiko gangguan keamanan di Rutan Buntok.(Humas)

0/Post a Comment/Comments