Empat Pegawai Rutan Buntok Ikuti Pengukuhan Satops Patnal di Palangka Raya


Palangka Raya – Empat orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok mengikuti kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Kegiatan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Para petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal di lingkungan kerja masing-masing.

Keikutsertaan empat pegawai Rutan Buntok dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat peran Satops Patnal sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan kepatuhan internal.

Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai anggota Satops Patnal, termasuk strategi dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta langkah-langkah penindakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok menyampaikan harapannya agar pegawai yang telah mengikuti pengukuhan dapat mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan, serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari penyimpangan.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Rutan Buntok, semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments