Rutan Buntok Terima Koordinasi Pengadilan Agama Terkait Permohonan Wali Nikah Secara Virtual


BUNTOK – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Febryanto, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi staf Pelayanan Tahanan, menerima kunjungan koordinasi dari pihak Pengadilan Agama terkait urusan pernikahan keluarga salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis.

Koordinasi tersebut membahas permohonan izin agar WBP Rutan Buntok dapat melaksanakan prosesi wali nikah bagi anaknya yang berada di luar rutan melalui sarana zoom meeting atau pertemuan virtual. Rencananya, pelaksanaan kegiatan akan difasilitasi di ruang Pelayanan Tahanan Rutan Buntok dengan pengawasan petugas.

Adapun jadwal pelaksanaan akad nikah akan ditentukan kemudian, setelah memperoleh persetujuan resmi dari pihak Rutan Buntok serta koordinasi lanjutan bersama Pengadilan Agama.

Kepala Rutan Buntok, Febryanto, menyambut baik maksud tersebut. Ia menyampaikan bahwa rutan pada prinsipnya mendukung pemenuhan hak-hak keperdataan warga binaan sepanjang tetap memperhatikan ketentuan keamanan dan tata tertib yang berlaku.

“Rutan Buntok berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak keluarga. Koordinasi ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan prosesi wali nikah secara virtual dapat berjalan lancar, tertib, serta tetap memenuhi aspek hukum dan keamanan sesuai peraturan yang berlaku.(Humas)

0/Post a Comment/Comments