Rutan Buntok Bersama Bapas Muara Teweh Koordinasi ke Pengadilan Negeri Buntok


Buntok – Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok bersama Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan koordinasi dan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Buntok, belum lama ini.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum, khususnya terkait peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam proses peradilan pidana di wilayah Barito Selatan. Koordinasi ini difokuskan pada penyamaan pemahaman terhadap substansi KUHAP terbaru serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Rutan Buntok dan Bapas Muara Teweh berdiskusi secara konstruktif dengan pihak Pengadilan Negeri Buntok mengenai mekanisme pelaksanaan pendampingan, penelitian kemasyarakatan (litmas), serta peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam setiap tahapan proses hukum. Hal ini penting guna memastikan hak-hak warga binaan maupun klien pemasyarakatan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Rutan Buntok menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan. “Melalui sinergi dan kolaborasi yang solid, diharapkan implementasi KUHAP baru dapat berjalan efektif, serta memperkuat peran Bapas dalam mendukung proses peradilan di Barito Selatan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Bapas Muara Teweh menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi lintas lembaga agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan aturan baru. Dengan adanya kesamaan persepsi, proses administrasi maupun teknis di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, ketiga institusi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga harmonisasi, meningkatkan kolaborasi, serta menghadirkan pelayanan hukum yang transparan dan berorientasi pada kepastian serta keadilan hukum bagi masyarakat.(Humas)

0/Post a Comment/Comments