Tebing Tinggi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi secara resmi memulai babak baru dalam digitalisasi pengelolaan keuangan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tebing Tinggi terkait Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Rabu (25/02/2026).
Kerja sama ini difokuskan guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Lapas. Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Kantor Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, didampingi Bendahara Lapas, serta Pemimpin Cabang BRI Tebing Tinggi Bagus Prabu Danianto beserta tim teknis.
Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Dede Mulyadi, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan Uang Persediaan (UP) dilakukan secara non-tunai, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih.
"Dengan KKP, setiap transaksi terekam secara elektronik. Ini meminimalisir risiko kesalahan administratif dan meningkatkan transparansi," ujar Kalapas Dede.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, pihak BRI juga memberikan sosialisasi dan penjelasan teknis mengenai mekanisme penggunaan kartu. Materi yang disampaikan meliputi batasan transaksi, tata cara pertanggungjawaban, hingga sistem pelaporan digital yang terintegrasi. Hal ini bertujuan agar seluruh jajaran pengelola keuangan di Lapas Tebing Tinggi memahami aspek regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasinya.
Selain aspek administratif, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergitas dan komunikasi antara instansi pemerintah dengan sektor perbankan. Dengan adanya KKP, proses pengadaan barang dan jasa untuk keperluan operasional kantor diharapkan menjadi lebih fleksibel namun tetap terkontrol dengan ketat.
Implementasi KKP di lingkungan instansi pemerintah merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam meminimalisir transaksi tunai (cashless) dan memperkuat jejak audit keuangan negara.(Humas)

Post a Comment