Rutan Buntok Bersama ATR/BPN dan KPKNL Laksanakan Pengukuran Tanah Milik Negara


Buntok –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok melaksanakan kegiatan pengukuran tanah milik negara yang menjadi aset Barang Milik Negara (BMN), berlokasi di lingkungan Rutan Buntok,Rabu (5/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Nomor S-502/KNL.1201/2025 tentang Validasi Sertipikat BMN berupa Tanah dan Tindak Lanjut dalam rangka Peningkatan Kualitas Data Pertanahan serta Penyelesaian Permasalahan pada Data Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN.

Plh. Kepala Rutan Buntok bersama staf BMN dan beberapa petugas Rutan turut mendampingi tim dari ATR/BPN Kabupaten Barito Selatan dalam proses pengukuran. Pengukuran ini dilakukan guna memastikan keakuratan data luasan dan batas fisik tanah yang dimiliki negara serta mendukung proses validasi dan sertifikasi BMN yang lebih akuntabel dan transparan.

Plt. Kepala Rutan Buntok menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam upaya penertiban dan pemutakhiran data aset negara.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pengelolaan aset negara yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama dengan KPKNL dan BPN sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Melalui pengukuran ini, diharapkan seluruh aset tanah Rutan Buntok dapat tervalidasi dengan baik dan masuk dalam sistem Informasi Geospasial Tematik (IGT) BMN secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat, sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam tata kelola aset negara yang efektif dan efisien.(Humas)

0/Post a Comment/Comments