Buntok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Buntok, bersama dengan petugas, memimpin pelaksanaan razia penggeledahan rutin di blok kamar hunian pada hari Rabu pagi,Kamis (27/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan serta mencegah peredaran barang terlarang yang dapat mengganggu kondusivitas di lingkungan rutan.
Razia tersebut melibatkan staf , petugas keamanan dan tim satops patnal untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar-kamar hunian.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang, seperti senjata tajam, narkoba, atau barang berbahaya lainnya yang dapat membahayakan keselamatan penghuni dan petugas.
“Ini adalah bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan bahwa setiap penghuni rutan mematuhi peraturan yang berlaku. Kami berharap dengan penggeledahan ini, kita bisa lebih menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang aman bagi semua pihak,” ujar Karutan Buntok saat memimpin kegiatan tersebut.
Hasil dari razia ini, meskipun tidak ditemukan barang yang berbahaya, namun beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan rutan berhasil disita. Pihak rutan menegaskan bahwa penggeledahan rutin ini akan terus dilakukan untuk menjaga agar kondisi di dalam rutan tetap aman dan terkendali.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para penghuni rutan, serta meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.(Humas)
Post a Comment