Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok baru saja meraih sertifikat halal, sebuah pencapaian penting yang menandai komitmen terhadap standar kualitas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip halal.
Semua produk makanan dan minuman dapur Rutan ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Tengah berdasarkan hasil pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa (6/8/2024).
Penerimaan sertifikat halal ini menandakan bahwa semua makanan dan minuman yang disediakan di Rutan Buntok telah memenuhi standar halal yang ditetapkan. Proses sertifikasi ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, serta penyimpanan dan pengolahan makanan di dapur rutan.
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Kami sangat bersyukur dan bangga atas keberhasilan ini. Sertifikat halal ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan di Rutan Buntok, terutama dalam hal penyediaan makanan, sesuai dengan standar halal dan dapat diterima oleh semua warga binaan, khususnya yang beragama Islam.”
Penerimaan sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap standar halal dalam penyediaan layanan kepada warga binaan.(humas)
Post a Comment