BAPANAS- Akibat mobil yang dikemudikan terlalu kencang, Sebuah Toyota Hilux yang dikenderai oknum sipir Lapas Nunukan menabrak tiga ABG perempuan yang tengah duduk santai.
Satu diantara tiga ABG yang tertabrak tewas usai mengalami pendarahan di kepala.
Informasi yang beredar mobil Hilux tersebut milik salahsatu napi yang dipinjam sipir lapas bernama Rudi Rusdianto (23) untuk belajar mengemudi.
Sebelum menerjang tiga ABG, Hilux bernopol DP 8801 AB tersebut lebih dulu menghajar dua motor yang terparkir.
Setelahnya tiga ABG perempuan yang duduk santai di pinggir Jl Jagung Manis sekitaran lapas kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara ikut kena sambar, (21/7/20).
Tiga remaja putri terpental karena kerasnya benturan.
"Itu ada dua motor matik tadi di sini, ada tiga ABG putri, posisi mereka bukan di atas motor, tapi di samping motor di bawah aspal," kata saksi mata bernama Anto Leo (44).
"Begitu muncul Hilux tersebut, terlanggar itu motor dan terempaslah tiga anak perempuan itu," bebernya.
Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Lantas AKP Andre Bahtiar W mengatakan, kecelakaan berawal dari Toyota Hilux putih napol DP 8801 AB bergerak dari arah jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan hendak menuju ke arah Lapas Nunukan.
“Kendaraan Hilux putih ini dikendarain dengan kecepatan tinggi dan saat menikung menambarak sepeda motor Honda beat nopol KU 2844 NR,” katanya
Kecelakaan terjadi pada, Selasa (21/07) pukul 07.00 Wita mengakibatkan dua orang remaja pengendara sepeda motor honda beat terpental bersama motornya, satu orang diantaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia dilaporkan bernama Nurrazizah (13), sedangkan korban luka ringan bernama Anita (13). Kedua korban kecelakaan maut merupakan warga Jalan Posal RT 12 Kecamatan Nunukan. Kabupaten Nunukan.
“Pengendara sepeda motor dikategorikan korban karena saat kejadian sepeda motor sedang berhenti dipinggir jalan,” kata AKP Andre Bahtiar.
Terkait kecelakaan ini, Polisi belum melakukan proses hukum ataupun pemeriksaan terhadap pengendara mobil Toyota Hilux putih yang dikendarai Rudi Rusdianto, karena mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan RSUD Nunukan.
“Untuk proses hukumnya Lakalantas tetap ada, tapi kita tunggu pelaku layak menjalani pemeriksaan,” sebutnya.
Secara terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Nunukan, Taufik membenarkan kecelakaan yang melibatkan seorang PNS Lapas Nunukan Jalan Jagung Manis RT 09, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan tersebut.
“Mobil dipakai petugas Lapas Nunukan itu punya orang, kami dipinjam untuk keperluan transportasi,” tuturnya.
Paska kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dan luka ringan, Taufik mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga korban yang hasil mediasinya menyepakati, Lapas Nunukan membantu segala bentuk kebutuhan pengobatan, pemakaman dan lainnya.
Terkait kejadian ini pula, Taufik mengaku belum mengetahui apakah musibah kecelakaan berlanjut ke proses hukum, karena saat ini fokus dulu menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan keluarga korban dan keluarga Rudi Rusdianto.
“Tadi ada Polantas Nunukan turun ke lokasi kecelakaan, kalaupun nanti kami dipanggil diminta keterangan, kami siap memberikan keterangan,” pungkasnya. (002)(red/otomotifnet.gridoto/niagaasia)
loading...
Post a Comment