BAPANAS- Petugas Kamtib Lapas Klas II B Amuntai berhasil mengamankan dua Narapidana (Napi) yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu dikamar hunianya, Rabu 17 Juli 2019 pukul 12.45 WITA.
Kedua penghuni tersebut yakni Rasul (32) yang tersangkut kasus narkoba serta masih menjalani proses persidangan, sedangkan Fitriadi alias Papap (31) telah berstatus warga binaan.
Rasul (32) beralamat rumah di Jalan Empres RT 01, Desa Tumbukan Banyu, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun tersangka Fitriyadi (31) punya alamat rumah di RT 003 Desa Kota Raden Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kalapas Amuntai Mohammad Yahya mengatakan, Satgas Kamtib Lapas, terdiri dari Kepala KPLP, Kasubi Keamanan, Kasubsi Perawatan, dan staf mendapat informasi adanya sabu dan langsung melakukan razia di blok tahanan kamar 2.
“Pada penggeledahan, ditemukan di dalam dikotak korek api diduga sabu. Hal ini langsung kami laporkan kepada Satresnarkoba Polres HSU,” ujarnya.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Narkoba Iptu Taupik Suhardiman mengatakan, pelaku tertangkap tangan memiliki dan menyimpan satu paket sabu seberat 0,06 gram yang disimpan di kotak korek api.
Tersangka Rasul, bebernya, terlibat kasus yang sama dan sedang dalam proses persidangan. “Ternyata yang bersangkutan kembali berulah. Sementara, Fitriadi merupakan warga binaan lapas Amuntai. Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya(red/jejakrekam)
loading...
GUNAKAN Pulsa Anda T-SEL,XL untuk main di Agen kami
ReplyDeleteTexas Hold'em Poker,
Capsa Susun, Bandar Poker, Domino QQ, Adu Q, dan Bandar Q.
Permainan games online lain seperti
Sabung Ayam S1288, CF88, SV388, Sportsbook, Casino Online,
Togel Online, Bola Tangkas Slots Games, Tembak Ikan, Casino Games juga Tersedia di Website PokerVita.fun
Hubungi customer service officer kami
Whatsapp : +62-812-222-2996
WWW.POKERVITA.FUN