Kalapas Dilapor Ke Presiden, Akhirnya Keluarga Bertemu Napi Gunawan di Lapas Batu


BAPANASNEWS  – Nikmaturizza akhirnya berhasil menemukan dimana suaminya Gunawan salahsatu napi Lapas Klas IIA Banda Aceh yang dipindahkan tanpa pemberitahuan pada Keluarga.

Setelah sempat dibohongi oleh Kalapas Lambaro Banda Aceh Endang Sudirman jika napi gunawan dipindahkan ke Lapas Binjai Sumut.

Didampingi kuasa hukumnya Yusi Muharnina SH, Hasbi Baday SH, dan Hendri Saputra SH  Nikmaturriza berhasil menemui suaminya di Lapas High Risk Batu Nusakambangan,Jawa Tengah Selasa (8/1/2019).

“Akhirnya keresahan dan kecemasan istri Gunawan terobati. Kami mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang ikut membantu memberi informasi dan memfasilitasi pertemuan itu,” kata Yusi.  

Yusi mengatakan, perjuangan pihaknya menemui Gunawan, bukan perkara mudah. Pihaknya harus melewati pemeriksaan yang super ketat sebelum masuk ke LP itu.

“Tapi alhamdulillah semua bisa kami lalui berkat bantuan semua pihak yang telah baik kepada kami,” ungkap dia seraya menyebutkan pihak-pihak yang terlibat membantu di antaranya anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil.

Sebelumnya Nikmaturizza, istri Gunawan, napi kasus narkoba sempat khawatir setelah tidak mengetahui dimana suaminya itu ditahan setelah dipindahkan dari lapas Lambaro.

Foto:serambi
Pengacara Nikmaturizza, Hendri Saputra SHi, Yusi Muharnina SH, dan Hasbi Badai SH dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (5/1/2019), mengatakan, awalnya pihak keluarga hanya diberitahu bahwa Gunawan telah dipindah ke Lapas Binjai, Sumut.

Tapi setelah ditelesuri ternyata Gunawan ditahan di LP Batu, Nusakambangan.

“Menurut kami, perbuatan Kalapas telah melanggar HAM berat,” kata Hendri seraya mengatakan telah melaporkan Kalapas Banda Aceh ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Presiden RI. (Red/Tribun)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2