Bapanasnews.com- Rumah tahanan (Rutan) Jantho bekerjasama dengan Polsek setempat mensosialisasikan bahaya narkoba kepada seluruh warga binaan di Rutan tersebut. Kamis 20/12/2018.
Kepala Rutan Jantho Yusnaidi mengatakan,acara sosialisasi ini terlaksana berkat kerjasama antara Rutan dengan pihak kepolisian Jajaran Polres Aceh Besar khususnya dengan polsek Kota Jantho.
Acara dihadiri Kapolsek Kota Jantho IPDA Safriadi sebagai pemateri, Kanit Intelkam BRIPKA Rhahendra K.Gading, Kasie Humas BRIPKA Fakruz Gismanti, Kanit Reskrim BRIPKA Zumardi, Kanit Sabhara BRIPKA Imanuddin.
Acara yang dibuka langsung oleh Karutan Yusnaidi diikuti 481 wbp dan tahanan, 15 orang diantaranya perempuan serta seluruh pegawai dan sipir Rutan berjalan dengan lancar dan tertib.
Dalam materinya, Ipda Safriadi menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya.
Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti “kelenger”, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).
"Sedangkan menurut UU Nomer 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanamam atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan," ujarnya.
Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantarnya adalah heroin, ganja dan sabu. Heroin adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih. Heroin memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.
Sedangkan ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan.
Sedangkan sabu adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.
"Jadi narkoba juga mengandung berbagai zat seperti, stimulan, halusinogen, depresan dan zat adiktif. Zat stimulation, zat ini dapat membuat penggunanya lebih bertenaga untuk sementara waktu," jelasnya.
Setelah itu kata Safriadi, zat halusinogen, zat ini dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal/benda yang tidak ada menjadi ada contohnya adalah kokain.
Sementara itu zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.
"Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf didalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa," ucapnya.
Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.
"Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba dan sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba," ungkapnya.
Safriadi berpesan, bagi wbp yang tersandung kasus narkonaba, bila masa hukuman telah selesai dan kembali kemasyarakat agar tidak lagi mengulangi pelanggaran penyalahgunaan narkoba. (ISDA)
loading...
Post a Comment