LUBUKPAKAM,(BPN)- Sejumlah kerusuhan di berbagai lapas dan rutan di Indonesia dalam beberapa bulan ini di latarbelakangi adanya praktek pungli terhadap narapidana oleh sebagian oknum petugas sipir.
Praktek pungli ini kembali terjadi di Lapas Lubuk Pakam , Sumatera Utara yang di lakukan oleh oknum petugas.
Seperti dialami oleh Amiruddin (43) tahun terpidana narkoba dengan hukuman 10 tahun 6 bulan diminta uang sebanyak 5 juta oleh Ikhsan salahsatu pegawai binadik Lapas Lubuk Pakam,Senin (10/7/2017).
Hal ini di sampaikan oleh M. Amin (52) keluarga dari napi amiruddin kepada redaksi,Senin (11/7) dari laporan yang diterima pihak keluarga, amiruddin berencana akan mengajukan usulan pembebasan bersyarat (PB).
Sekitar pukul 14:00 WIB amiruddin yang telah melengkapi segala berkas untuk usulan PB mendatangi ruang Kasibinadik Lapas Lubukpakam,sesampai didepan ruang kasi binadik dirinya lansung di cegat oleh seorang tamping binadik bernama M. Yusuf.
Tamping tersebut mempertanyakan keperluannya,amiruddin menjelaskan jika dirinya telah melengkapi segala sesuatu berkas untuk pengajuan PB seraya menyerahkan berkas tersebut.
Dari dalam ruangan terdengar suara ikhsan pegawai binadik yang meminta amir masuk dan mengatakan jika inginnya ingin diusulkan PBnya oknum pegawai tersebut meminta uang 5 juta jika tidak maka usulan PB tidak akan di usulkan.
“ Apa ada uangmu 5 juta,kalau tidak ada PB mu tidakkan ku usulkan,kau cari uang 5 dulu “,ujar M. Amin seraya menirukan ucapan pegawai tersebut seperti di ceritakan amir.
Amir yang mendengar hal tersebut lansung mengatakan tidak ada uang dengan jumlah demikian namun hanya mampu mengupayakan 1 juta untuk pengurusan PB.
Sang pegawai tersebut menolak permintaan amir seraya meminta amir kembali kekamar hunian dan upayakan uang 5 juta dengan ancaman jika amir tidak dapat menyediakan uang dalam jumlah yang diminta maka PB nya tidakkan di usulkan.
Sementara itu Kalapas Lubuk Pakam Enget Prayer Manik yang dihubungi melalui telpon selulernya,Selasa (11/7/2017) mengatakan dirinya telah memanggil petugas yang bersangkutan serta memeriksanya.
Bahkan dirinya tidak segan-segan memberi sanksi jika nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan.
" Saya telah memanggil petugas tersebut dan memintai keterangannya,nanti bila memang terbukti melakukannya maka sanksi akan tetap kita berikan ",tegas Manik yang juga mantan Kepala Pengamanan Lapas Klas I Medan.
Bahkan dirinya tidak segan-segan memberi sanksi jika nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan.
" Saya telah memanggil petugas tersebut dan memintai keterangannya,nanti bila memang terbukti melakukannya maka sanksi akan tetap kita berikan ",tegas Manik yang juga mantan Kepala Pengamanan Lapas Klas I Medan.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment